Sukses

Indonesia Duduki Peringkat 4 di Dunia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Berdasarkan Global Economic Indicator 2020, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam pengembangan ekonomi syariah.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin mengalami kemajuan tiap tahun. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, misalnya dari sektor keuangan syariah.

"Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujar Perry dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, indikator lainnya ialah sektor pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.

Berdasarkan Global Economic Indicator 2020, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk peringkat 10 terbesar di sektor industri halal dunia.

Lanjut Perry, kemajuan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong komitmen pengembangan ekonomi syariah. Hal ini ditandai dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Pihaknya juga memperbesar peran perbankan syariah, membangun keuangan sosial seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf, literasi dan edukasi ekonomi syariah hingga mendorong pembiayaan syariah.

"Kita berjamaah dalam pengembangan ekonomi syariah untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dari pesantren hingga industri besar, di seluruh sektor unggulan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wapres: Ekonomi Syariah di Indonesia Sudah Berkembang, tapi Belum Optimal

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air masih jauh dari optimal. Sebab, potensinya masih kecil hanya sekitar 7-8 persen. Bahkan, keuangan syariah di perbankan baru mencapai 6,7 persen saja.

"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini sudah berkembang cukup baik, tetapi belum optimal," kata Wapres Ma'ruf dalam acara Katadata Indonesia: Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/3/2021).

Dia mengatakan, sebetulnya potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia besar, begitu juga dana sosial seperti wakaf. Oleh karena itu, pemerintah punya komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2020, yaitu dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"KNEKS berfokus empat hal. Satu pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan, pengembangan dana sosial masyarakat Islam, dan pengembangan usaha bisnis syariah," kata dia.

Dia menjelaskan salah satu alasan pemerintah mendorong industri halal, karena potensi Indonesia besar sebagai umat dengan bangsa mayoritas muslim 78 pesen di dunia. Namun, dengan potensi ekonomi yang besar ini, Indonesia baru jadi konsumen alat terbesar di dunia, belum sebagai produsen.

"Produsennya justru negara non-muslim seperti Brasil nomor satu, keduanya Australia dan lain-lain. Karena itu, potensi produk halal harus ditarik kembangkan. Pasarnya juga besar, baik nasional maupun global. Karena itu, ini salah satu komitmen pemerintah untuk mendorong potensi ini," kata dia.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah. Dia memahami keuaangan syariah baru mencapai 6,7 persen dari potensi yang ada. Oleh karena itu, menurut Maruf Amin, perlu adanya upaya pengembangan baik yang berskala besar maupun kecil.

Untuk skala besar salah satunya dengan penggabungan tiga bank himbara. Tujuannya agar bank ini bisa melayani transaksi domestik bahkan juga global. Ke depan tidak hanya melayani transaksi-transaksi kecil seperti UMKM, tetapi juga transaksi besar.

"Begitu juga lembaga-lembaga mikro juga kita kembangkan. Seperti bank wakaf mikro yang akan kita dorong. Kemudian koperasi-koperasi syariah dan juga lembaga-lembaga keuangan mikro syariah ini potensinya besar, tapi masih belum terkelola dengan baik," sebutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.