Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia memiliki kebijakan baru, yaitu mewajibkan penggunaan kartu chip 100%. Kebijakan ini dimulai per 1 Januari 2022 sesuai sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Mandiri pun mengimbau para nasabahnya untuk segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip. Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto memberikan alasan penggantian kartu tersebut.
Baca Juga
“Salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming,” jelas Aquarius Rudianto.
Advertisement
Oleh karena itu, Bank Mandiri, lanjut Aquarius akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Agar masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut, Bank Mandiri pun telah menyosialisasikannya melalui sejumlah channel.
Mulai dari website, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang. Termasuk informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui SMS dan Whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun.
Aquarius menjelaskan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
“Untuk itu, kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman,” katanya.
Khusus penggantian kartu debit agar dapat dilakukan dengan cepat, Bank Mandiri pun telah menyiapkan mekanisme dengan mudah dan tanpa biaya. Termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip.
Dengan begitu, para nasabah pun tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu dan cara transaksi pada kartu chip karena tidak berbeda dengan kartu magnetic stripe.
“Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas. Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online,” katanya.
Saat ini, tambahnya, Bank Mandiri telah menempatkan fasilitas Mandiri CSM di lima lokasi strategis, yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.
“Kami berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021, di mana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3% dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip,” katanya.
(*)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.