Sukses

Kementan Segera Wujudkan Unit Pembibitan Babi Bebas ASF

Kompartementalisasi merupakan penjaminan pemerintah untuk memastikan babi yang dihasilkan dari suatu unit peternakan telah bebas ASF.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya mewujudkan unit pembibitan babi milik pemerintah yang terletak di Siborong-borong, Sumatera Utara. Wilayah ini menjadi kompartemen bebas penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah (28/3/2021). Menurutnya, upaya ini sangat strategis mengingat unit pelaksana teknis balai pembibitan ternak unggul dan hijauan pakan ternak (BPTU-HPT) di bawah Ditjen PKH tersebut memiliki fungsi menyediakan bibit babi berkualitas dan sehat bagi masyarakat.

"Kita dorong agar BPTU-HPT Siborong-borong segera memperoleh sertifikat kompartemen bebas ASF. Ini merupakan penjaminan agar masyarakat dapat mengakses bibit babi yang sehat, berkualitas, dan bebas ASF," ujar Nasrullah.

Terkait upaya tersebut, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke Siborong-borong untuk pendampingan menuju kompartemen bebas ASF.

"Tim teknis telah memberikan asistensi perbaikan dokumentasi dan kesesuaian implementasi biosekuriti sebagai langkah awal sebelum sertifikasi," sambungnya.

Berdasarkan laporan, BPTU-HPT Siborongborong memiliki infrastruktur dan manajemen yang memadai dan saat ini tinggal melengkapi dan melakukan beberapa perbaikan aspek pendukung sebelum BPTU-HPT Siborong-borong dapat ditetapkan sebagai kompartemen bebas ASF.

 

Kompartemen merupakan suatu sub-populasi dengan status kesehatan yang berbeda (lebih tinggi) dari sub-populasi di lingkungan sekitar berdasarkan pada faktor manajemen dan biosekuriti. Oleh karenanya dua aspek tersebut yang menjadi perhatian utama pada saat asistensi.

"Ini untuk memastikan bahwa pada saat audit kesesuaian, faktor-faktor tersebut sudah berjalan dengan baik dan memenuhi syarat," tambah dia.

Kompartementalisasi bebas ASF ini merupakan penjaminan pemerintah untuk memastikan babi yang dihasilkan dari suatu unit peternakan telah bebas ASF dan dapat dilalulintaskan/disebarkan ke wilayah lain.

Dia menerangkan bahwa kompartementalisasi bebas ASF juga telah diterapkan oleh peternakan babi di Pulau Bulan yang melakukan ekspor babi hidup ke Singapura.

"Kita akan dorong unit perbibitan dan produksi babi milik pemerintah dan swasta untuk ikut skema sertifikasi bebas ASF ini. Hal ini untuk mendukung penyediaan bibit, babi potong, dan produknya yang terjamin bebas ASF," pungkas dia. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.