Sukses

Tes GeNose Sekarang Bisa Digunakan untuk Syarat Naik Pesawat

Penggunaan tes melalui GeNose lebih dahulu dijadikan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi darat seperti kereta api jarak jauh.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam SE tersebut mengatur bahwa tes GeNose menjadi salah satu syarat perjalanan menggunakan transportasi udara atau menggunakan pesawat.

Dalam SE ini, penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Atau hasil negatif tes Genose di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia," demikian isi Surat Edaran tersebut yang dikutip pada Senin (29/3/2021).

Penggunaan tes melalui GeNose lebih dahulu dijadikan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi darat seperti kereta api jarak jauh. Pun demikian dengan perjalanan laut, hasil tes GeNose menjadi pertimbangan lanjut tidaknya perjalanan calon penumpang.

Namun, dalam Surat Edaran itu juga mengatakan, tes uji Covid-19 tidak berlaku bagi anak berusia di bawah 5 tahun.

"Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR, rapid test antigen, rapid GeNose 19 sebagai syarat perjalanan."

Apabila dari hasil rapid GeNose ataupun antigen menunjukan reaktif, calon penumpang diwajibkan melakukan tes PCR dan menunda keberangkatannya hingga menunggu hasil PCR keluar.

Reporter: Yunita Amalia

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Layanan GeNose Kini Sudah Tersedia di 44 Stasiun Kereta Api

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menambah 21 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 mulai 30 Maret 2021.

Dengan demikian, dengan adanya penambahan ini, jumlah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 telah mencapai target, yaitu 44 stasiun.

"Penambahan secara bertahap dari 2 stasiun pada awal Februari hingga 44 stasiun pada akhir Maret ini merupakan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api pada masa pandemi Covid-19" ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Adapun, 21 stasiun yang dimaksud ialah Stasiun Banjar, Tasikmalaya, Jatibarang, Pekalongan, Cepu, Gombong, Kebumen, Sidareja, Kroya, Wates, Klaten, Purwosari, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Lamongan, Mojokerto, Kalisetail, dan Probolinggo. Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.

Sebelumnya, terdapat 23 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Madiun, Jombang, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Jember, dan Ketapang.

Kereta Api menjadi moda yang paling awal menerapkan pemeriksaan GeNose C19. Hingga 28 Maret 2021, KAI telah melayani 345.668 peserta pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun.

"Masyarakat sangat antusias akan produk buatan Indonesia ini. Hal tersebut dikarenakan proses yang mudah, cepat, nyaman, dan harganya terjangkau hanya Rp 30.000," ujar Joni.

3 dari 3 halaman

Syarat Tes GeNose

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

"Hasil pemeriksaan GeNose C19 di 44 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh," kata Joni.

Joni menambahkan, khusus bagi pelanggan yang hendak berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, dapat memesan layanan pemeriksaan GeNose C19 melalui aplikasi KAI Access. Caranya, pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access.

"Dengan semakin banyaknya stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini, diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," tutup Joni. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.