Sukses

Perluasan Lahan untuk Pertanian di Wilayah Perhutanan Sangat Mendesak

Penting bagi pemerintah untuk segera menambah jumlah luasan lahan sektor pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan berbagai cara untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional di tengah pandemi Covid-19. Penjelasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Dia menuturkan, penting bagi pemerintah untuk segera menambah jumlah luasan lahan sektor pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan. Salah satunya dengan memanfaatkan sumber lahan dan mengembangkan varietas tanaman di kawasan wilayah perhutanan.

"Pertumbuhan pangan harus terus digiatkan, hal ini dapat dilakukan sejalan dengan memanfaatkan sumber lahan tersedia juga dengan mengembangkan tanaman pangan dan lahan pada kawasan wilayah perhutanan," terang dia.

Menurutnya, perluasan lahan untuk sektor pertanian di wilayah perhutanan bersifat mendesak. Menyusul adanya prediksi mengerikan terkait ancaman kelaparan global atas dampak pandemi Covid-19 dari sejumlah lembaga internasional, termasuk badan pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau FAO.

"Akibat pandemi tercatat 271 juta penduduk (dunia) terancam kelaparan parah di 79 negara," ungkapnya.

Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga telah berhasil melululantahkan ekonomi dunia. Dimana banyak negara yang jatuh ke jurang resesi. "Resesi ini menjadi yang terburuk dalam 1000 tahun terakhir," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pil Pahit

Dia bilang, pil pahit ini, antara lain disebabkan karena kegiatan pertanian yang tidak dapat berjalan yang mengakibatkan terhambatnya distribusi aneka komoditas pangan dunia. Sehingga, akan menurunkan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, dia meyakinkan, pentingnya untuk percepatan perluasan lahan di kawasan dalam hutan. Tentunya dengan memperhatikan kelestarian alam sesuai aturan yang berlaku.

"Ini untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan (hutan)," paparnya.

Reporter : Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.