Sukses

Pemerintah Perluas Penerapan PPKM Mikro Jadi 15 Provinsi

Pelaksanaan PPKM Mikro ini akan terus ditingkatkan untuk mengefektifkan upaya pengendalian pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperketat dan memperluas penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Perluasan PPKM Mikro ini dari sebelumnya 10 provinsi menjadi 15 provinsi.

Kelima belas provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini akan terus ditingkatkan untuk mengefektifkan upaya pengendalian pandemi.

“Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan, dan tadi Arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria dari PPKM Mikro ini,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Jumat (26/03/2021).

Ditambahkan Airlangga, cakupan PPKM Mikro juga akan diperluas sesuai dengan parameter-parameter yang ada.

“Arahan Bapak Presiden, PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti tanggal 5 April, kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, ungkap Ketua KPCPEN, juga dipaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Per 25 Maret 2021, tingkat kasus aktif nasional adalah 8,45 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang mencapai 17,06 persen.

Sementara tingkat kesembuhan 88,8 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,74 persen. Untuk tingkat kematian sebesar 2,7 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di angka 2,2 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II Diprediksi 1,5 Persen Meski PPKM Mikro

Sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai sejak 23 Maret-5 April 2021. Perpanjangan PPKM mikro jilid keempat ini pelaksanaannya diperluas di 15 provinsi di Indonesia.

Kendati ada perpanjangan pembatasan, Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 nanti akan tumbuh positif.

"Meskipun masih ada PPKM mikro, saya perkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II akan positif dikisaran 0,5 persen sampai dengan 1,5 persen," ujar Piter kepada Liputan6.com, Rabu (24/3/2021).

Proyeksi itu dikeluarkannya lantaran basis hitung pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 masih mengacu pada periode sama tahun sebelumnya. Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 terkontraksi parah minus 5,32 persen akibat masa awal pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2020 sudah terkontraksi sangat dalam. Dasar hitung triwulan II 2021 menjadi lebih rendah. Sedikit saja terjadi pertumbuhan akan terhitung positif," jelas Piter.

Sebaliknya, dasar perhitungan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 harus bersandar pada periode tahun sebelumnya yang masih bergerak positif. Piter menerangkan, pertumbuhan ekonomi 2,97 persen di kuartal I 2020 secara statistik digunakan sebagai basis hitung untuk kuartal I 2021.

"Karena basis hitungnya tinggi, maka meskipun pada triwulan I 2021 sudah ada perbaikan, tetapi tetap masih lebih rendah dibandingkan triwulan I 2020. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi negatif," paparnya.

Oleh karenanya, ia senada dengan proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2021 masih akan terkontraksi negatif di kisaran minus 1 persen hingga minus 0,1 persen.

"Saya sependapat dengan bu Sri Mulyani. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2021 akan lebih baik dibandingkan triwulan IV tahun lalu, tetapi masih akan negatif di kisaran minus 1 persen," tandas Piter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.