Sukses

Kemenkeu Beri Tugas Tambahan ke SMF, Ini Rinciannya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tugas baru kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tugas baru kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Tugas baru tersebut untuk meningkatkan kapasitas penyaluran perumahan yang berkesinambungan dari sisi pasokan dan permintaan.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemekeu Meirijal Nur mengatakan, tugas baru yang harus diemban SMF adalah mendukung peningkatan kapasitas penyaluran perumahan yang berkesinambungan dari sisi pasokan dan permintaan.

"Sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau semakin terbuka lebar," kata Meirijal dalam acara Media Briefing DJKN secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Dengan perluasan mandat ini SMF dapat memberi dukungan pembiayaan tidak terbatas pada KPR siap huni saja, tetapi juga pada kredit mikro perumahan dan KPR sewa beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat.

Selain itu, perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Untuk mendukung suplai perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara.

"Tahun 2020 kemarin pemerintah menerbitkan PP baru untuk memperluas mandat SMF. Latar belakangnya ini semua terkait permasalahan penyediaan rumah sebagai kebutuhan mendasar manusia dan itu kewajiban pemerintah mengadakan sandang, papan dan perumahan," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Berpartisipasi dalam FLPP

Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo menambahkan, perluasan mandat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Dalam perluasan mandat ini, SMF akan tetap berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang bekerja sama dengan BLU PPDPP Kementerian PUPR.

"Di sisi suplai perumahan, backlog itu setiap tahunnya tumpang, demand-nya 1,2 juta rumah, suplainya hanya 400 ribu rumah, jadi selalu negatif, over demand, perseroan juga dukung suplai rumah dengan penyaluran fasilitas pinjaman," kata Ananta.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.