Sukses

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ekonom: Kebijakan Plin Plan, Rugikan Dunia Usaha

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021, yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021, yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.  Dimana masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Menanggapi, Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan kebijakan Pemerintah yang tidak konsisten terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 bisa mempengaruhi ekspektasi dunia usaha.

“Kebijakan plin plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan, misalnya otomotif sudah dapat diskon PPnBM. Lalu genjot produksi tiba tiba kebijakan berubah, itu rencana bisa buyar semua,” kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Di sektor lain, pengusaha fashion misalnya sudah mempersiapkan stok bahan baku, dan sudah mendesain baju lebaran. Namun karena ada larangan mudik Lebaran 2021 maka mereka menanggung rugi.

Lanjut Bhima, selain itu ada juga yang siap merekrut karyawan yang sempat di PHK dengan harapan penjualan semasa mudik naik, maka butuh tambahan tenaga kerja.

“Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan. Jadi pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan lebaran sebelumnya mungkin bisa positif, tapi terpaksa proyeksinya diturunkan kembali,” katanya.

Dengan demikian, untuk menangani dampak dilarangnya mudik tersebut, Bhima menyarankan agar Pemerintah menaikkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secepatnya, dan timing pencairan juga harus dipercepat untuk menopang penurunan pendapatan di sektor yang berkaitan dengan mudik misalnya retail, transportasi, perhotelan, restoran dan pakaian jadi.

“Tenaga kerja harus segera diselamatkan bukan dengan Kartu Prakerja ya, tapi dengan bantuan tunai langsung. Ini mencegah kurva huruf K dimana ada sektor yang resesinya makin dalam,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Dibalik Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik ini berlaku pada 6 hungga 17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelarangan mudik Lebaran 2021 ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur kementerian terkait,” ujarnya dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).

Adapun keputusan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri. Larangan ini bukan hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN, tetapi juga pegawai swasta.

“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” jelas dia.

Ia juga memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut, “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, cuti Lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.

“Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik lebaran. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur,” tandasnya.  

3 dari 3 halaman

Ketok Palu Mudik Lebaran 2021 Diizinkan akan Diputuskan Sebelum Puasa

Sebelumnya, pemerintah masih mengkaji soal mudik lebaran 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menargetkan keputusan final soal mudik lebaran sudah ditetapkan sebelum Ramadan.

"Kemenko PMK belum selesai membuat kajian. Mudah-mudahan sebelum puasa (keputusan final mudik lebaran)," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

Adapun Kemenko PMK ditugasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kajian untuk kegiatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Muhadjir memastikan pihaknya akan menampung usulan dan pendapat dari semua pihak terkait mudik lebaran 2021. "Semua usulan dan pendapat terbuka untuk dijadikan bahan pertimbangan," ujar dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memproyeksi terjadinya lonjakan penumpang yang menggunakan transportasi darat, laut maupun udara pada mudik lebaran tahun ini.

Menhub bilang, lonjakan ini terjadi karena beberapa hal, mulai dari adanya vaksinasi hingga pajak mobil mewah 0 persen.

"Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Lalu juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose," ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Dalam paparan Menhub, tercatat penumpang angkutan darat seperti bus diproyeksi menurun dari 4,19 juta menjadi 2,57 juta penumpang atau turun sekitar 38 persen berbanding dari tahun 2019 silam.

Sementara, angkutan penyebrangan seperti ASDP Ferry diperkirakan mengalami lonjakan yakni dari 4,40 juta menjadi 4,49 juta penumpang atau sekitar 2 persen.

Lalu angkutan perkeretaapian turun 59 persen, angkutan udara turun 60 persen dan angkutan laut turun 50 persen.

Menhub sendiri membeberkan, tidak akan ada larangan mudik lebaran untuk tahun ini. Kendati pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

"Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan selama arus mudik lebaran. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," ujar Menhub.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.