Sukses

Ekonom Indef: Pemerintah Jokowi Warisi Utang Rp 8.000 Triliun

Utang era Presiden Jokowi naik sebesar 150 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengatakan, utang era Presiden Jokowi naik sebesar 150 persen.

Utang ini merupakan akumulasi peninggalan utang era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Rp2700 triliun, utang di era Presiden Jokowi hingga kini Rp6.336 triliun.

"Ditinggal SBY beralih ke Jokowi Rp2700 triliun sekarang Rp6.336 triliun. Ibu Sri Mulyani melihat datanya kemarin sudah sampai Rp6.336 triliun. Jadi 150 persen dalam waktu hanya 5-6 tahun," ujarnya, Jakarta, Rabu (24/3).

Didik melanjutkan, utang tersebut belum digabungkan dengan utang BUMN yang juga tergolong sangat besar. Di mana, utang BUMN hingga kini tercatat mencapai kurang lebih Rp2.100 triliun maka secara keseluruhan sekitar Rp8.000 triliun.

"Ini belum termasuk warisan utang BUMN belum dihitung. Utang BUMN meningkat pesat diluar tabungan dan deposito Rp2100 triliun. Kalau ditambah utang saat ini, Jokowi mewariskan Rp 8.000 triliun utang. Ini suatu prestasi yang besar," paparnya.

Didik menambahkan, memasuki periode kedua, pemerintahan Presiden Jokowi sudah kurang bertanggung jawab terhadap pengelolaan utang. Begitu juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak memberikan banyak kritik terhadap peningkatan utang.

"Mengapa DPR tak berkutik karena kekuasaan eksekutif sudah pindah ke legislatif. DPR nya sudah seperti masa orde baru. Kesimpulan sementara, utang itu sangat besar sekali," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membengkak, Utang Pemerintah Capai Rp 6.361 Triliun di Akhir Februari 2021

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 6.361 triliun hingga akhir Februari 2021. Posisi ini meningkat Rp128 triliun dari periode Januari 2021 yang mencapai Rp 6.233 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, sesuai yang dirumuskan di dalam APBN, pemerintah bersama dengan DPR harus merancang dan selanjutnya bisa mengelola posisi utang pemerintah tersebut.

Kemenkeu sendiri mengengelola APBN secara keseluruhan. Untuk APBN 2021, Kemenkeu punya defisit anggaran 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau Rp 1.006 triliun.

"Itu yang terus kami kelola dan dicarikan pembiayaannya sepanjang tahun. Posisi per akhir Februari untuk pembiayaan anggaran itu kira sudah berhasil menutupi sebesar Rp 273,1 triliun, ini sesuai rencana kita untuk bagaimana mencari atau menutup defisit sampai akhir tahun," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Edisi Maret, Selasa (23/3).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan, bahwa untuk pembiayaan defisit APBN dan menjalankan pembangunan, tidak hanya mengandalkan utang pemerintah.

"Jadi kalau ditanya total utang, jumlahnya ada, tapi biaya pembangunan kita, pembiayaan APBN kita tidak hanya sekedar mengandalkan utang. Juga mengandalkan penerimaan pajak," kata Suahasil.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.