Sukses

Pemerintah Butuh Rp 58 Triliun Beli Vaksin, Masyarakat Diimbau Bayar Pajak

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membayar pajak agar bisa membantu membiayai pembelian vaksin dan program vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membayar pajak agar bisa membantu membiayai pembelian vaksin dan program vaksinasi Covid-19. Indonesia membutuhkan sekitar Rp 58 triliun untuk kedua hal tersebut.

"Vaksin dan vaksinasi akan membutuhkan hampir sekitar Rp 58 triliun, dan kita harus selesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam webinar Kemenkeu pada Senin (22/3/2021).

Suahasil mengakui kebutuhan dana tersebut bukan jumlah yang kecil. Namun vaksinasi harus dilakukan untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok).

Oleh sebab itu, uang pajak dari masyarakat atau wajib pajak menjadi salah satu sumber dana untuk program vaksinasi.

"Uang pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk membeli vaksin dan lakukan vaksinasi. Beli vaksin yang saat ini kita impor, dan pengadaan vaksin ketika kita sudah bisa produksi sendiri di dalam negeri," jelasnya.

Diungkapkannya, masyarakat Indonesia bisa terlindungi dari Covid-19 dengan vaksin, sehingga setahap demi setahap kegiatan ekonomi bisa terbuka kembali. Situasi pandemi ini, katanya, membutuhkan gotong royong dan kebersamaan untuk bisa menanggulanginya.

Pemerintah saat ini membutuhkan Rp 2.750 triliun untuk pengeluaran negara, yang sebagian dikumpulkan melalui pajak. Total dana tersebut diantaranya untuk menangani pemulihan ekonomi nasional, yang termasuk diantaranya termasuk pengeluaran untuk pembelian vaksin dan program vaksinasi.

"Ada yg secara khusus kita pantau sebagai alokasi untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 699 triliun, hampir 700 triliun. Uangnya dari mana? dari pajak yang dibayarkan wajib pajak," tutur Suahasil.

Adapun tenggat waktu laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan 2020 berbeda antara wajib pajak orang pribadi dan badan. Untuk wajib pajak pribadi batasnya sampai 31 Maret 2021, sedangkan Badan pada akhir April 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Vaksinasi, Pusat Perbelanjaan Diprediksi Pulih Awal 2022

Bisnis pusat perbelanjaan dan ritel di Indonesia diprediksi mulai menggeliat vaksinasi Covid-19 secara massal sudah dilakukan terhadap masyarakat. Prediksinya, sektor ritel dan pusat perbelanjaan akan pulih di awal tahun 2022.

Ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.  "Pemulihan secara signifikan diperkirakan baru akan mulai terjadi pada awal tahun depan," jelas Alphonzus saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (21/3/2021).

Adapun saat ini, vaksinasi baru digelar untuk kelompok tertentu, seperti petugas layanan publik dan lanjut usia (lansia).

Rencananya, proses pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat umum baru akan dimulai, paling cepat, pada kuartal II tahun 2021.

"Tentunya ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang, sehingga kondisi usaha ritel pada 2021 ini masih akan mengalami tekanan yang cukup berat," jelas dia.

Tahun ini, sejumlah gerai pusat perbelanjaan setop beroperasi. Hal ini murni karena dampak pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat memilih untuk berdiam di rumah Menurut Alphonzus, masing-masing perusahaan memiliki daya tahan yang berbeda dalam menghadapi pandemi ini.

"Bagi yang sudah tidak mampu bertahan, maka terpaksa menutup usaha atau menjualnya," jelasnya 

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.