Sukses

Asa UMKM Melaju Lewati Pandemi di Jalan Tol Trans Sumatera

Rest area di Jalan Tol Trans Sumatera menjadi harapan baru bagi UMKM untuk bisa bangkit dari Pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona memakan banyak korban. Bukan hanya nyawa, tetapi juga mengancam pendapatan warga yang bersusah payah mencari nafkah. Salah satunya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Data Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, 90 persen UMKM mengalami gangguan dalam menjalankan usahanya akibat pandemi Covid-19. Hingga Agustus 2020 saja, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerima 300 ribu laporan dari pelaku UMKM yang terdampak pagebluk ini.

Bank Indonesia (BI) pun mengamini. Dari data bank sentral, sebanyak 72 persen pelaku UMKM merasakan akibat dari mewabahnya Virus Corona di Indonesia. Secara rinci, BI menyatakan ada 3 sektor UMKM yang paling terdampak, yaitu pertanian, ekspor, dan kerajinan pendukung wisata.

Imbas dari Covid-19, bukan hanya membuat pelaku UMKM sulit menjalankan bisnis, tetapi juga merembet ke tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut jika pekerja dari sektor UMKM paling banyak terkena getahnya. Lantaran usaha tak berjalan normal, banyak UMKM yang terpaksa gulung tikar dan merumahkan pekerja bahkan hingga melakukan PHK.

Susahnya berusaha di masa pandemi dirasakan oleh UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera. Salah satunya dialami Elma yang bergerak di bidang kerajinan tangan khas Sumatera Selatan.

Dia mengatakan penjualan produk kerajinan tangan turun lebih dari 75 persen. Akibatnya, banyak UMKM di bidang ini yang tidak mampu menutupi biaya produksi, termasuk dirinya.

Demi bertahan agar tak jadi korban berikutnya dari keganasan Covid-19, lanjut Elma, UMKM kerajinan tangan di Sumatera Selatan harus memutar otak. Sebagian beralih dengan memproduksi barang lain yang banyak dicari selama masa pandemi, seperti masker.

"Jadi banyak yang tidak bisa menutupi biaya untuk kebutuhan produksi. Dan beralih ke lain produk sesuai kan masa pandemi dengan membuat aneka macam masker kain," ungkap dia kepada Liputan6.com.

Namun, asa pelaku UMKM untuk bisa bangkit dari pandemi Covid-19 kembali terbuka. Khususnya setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam aturan ini, badan usaha jalan tol diwajibkan untuk mengalokasikan lahan tempat istirahat dan pelayanan (TI) atau yang biasa dikenal dengan rest area sebesar 30 persen khusus untuk UMKM.

Menurut Elma, dengan diberikannya ruang yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk bisa berjualan di rest area tol, khususnya Jalan Tol Trans Sumatera, di mana deket dengan lokasinya membuka usaha, diharapkan bisa meningkatkan penjualan sekaligus memperkenalkan produk khas daerah setempat.

Terlebih selama masa pandemi Covid-19 ini, para pelaku UMKM terutama di bidang kerajinan tangan hanya bisa mengandalkan jualan dari rumah akibat minimnya penyelenggaraan bazar atau pameran.

"(Pandemi Covid-19) Berdampak karena kunjungan pada bazar sangat kurang. Harapannya kalau UMKM masuk rest area ada peningkatan penjualan lebih baik," harapnya.

Hal Senada juga diungkap oleh Ketua DPD Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Provinsi Sumatera Selatan Masayu Lela. Selama Pandemi, para pelaku UMKM khususnya di Sumsel mengalami kendala dari sisi pemasaran. Hal berdampak pada anjloknya omzet yang didapat UMKM.

Namun terbukanya pintu bagi UMKM yang bisa masuk ke rest area seperti di Jalan tol Trans Sumatera, dia berharap penjualan dan omzet para pelaku usaha kecil bisa kembali normal. Khususnya saat masuk masa mudik Lebaran 2021 di mana akan banyak masyarakat yang menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera untuk berkendara kembali ke kampung halaman.

Dengan catatan, kata Lela, UMKM diberikan kemudahan dan kelonggaran dalam hal biaya sewa lapak di rest area.

"Ya biaya sewanya jangan terlalu mahal lah, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. (Secara keseluruhan) Itu bagus kalau memang rest area akan dijadikan sentra UMKM baik kuliner maupun kerajinan," ungkapnya kepada Liputan6.com.

Apa yang menjadi keinginan pelaku UMKM juga diamini oleh Pengamat Transportasi Darmaningtyas. Jika memang pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ingin membantu UMKM, maka harus memberikan banyak kemudahan dan insentif agar UMKM bisa melenggang dengan mudah ke rest area di Jalan Tol Trans Sumatera.

"Yang diharapkan, harga-harga termasuk harga tenant-nya itu jangan mahal-mahal. Jadi mau tidak mau pemerintah juga harus intervensi seperti dalam bentuk pengurangan pajak. Tapi pada prinsipnya regulasi tersebut sudah bagus, dari pada tidak ada sama sekali. Tinggal BUJT memberikan treatment dan pemerintah beri pembinaan ke UMKM," jelas dia kepada Liputan6.com.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, penyediaan ruang usaha di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau yang biasa dikenal rest area diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar untuk mempromosikan merek dan produk lokal, termasuk kuliner salah satunya melalui tenant yang diisi oleh UMKM.

"Kementerian PUPR melalui BPJT terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area diantaranya kelengkapan fasilitas, kebersihan, kerapihan dan komposisi ruang usaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)," kata dia kepada Liputan6.com.

Dia menegaskan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang isinya yaitu untuk mengakomodasi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, BUJT harus mengalokasikan lahan paling sedikit 30 persen dari total luas lahan area komersial untuk UMKM.

"Penetapan 30 persen rest area untuk UMKM tersebut berlaku untuk seluruh jenis jalan tol telah beroperasi maupun masih dalam tahap perencanaan dan konstruksi. UMKM dapat membuka usahanya di rest area dan telah secara resmi mengantongi surat keterangan sebagai UMKM," ungkap dia.

Pada 2021, BPJT Kementerian PUPR juga menargetkan peningkatan jumlah rest area mengalami peningkatan sebesar 10,5 persen sehingga bertambah menjadi total 126 rest area (Tipe A dan B) dari yang semula 114 rest area di 2020.

"Kualitas TIP (rest area) secara menyeluruh harus mampu memberikan layanan bagi pengguna pada beberapa aspek utama yakni kenyamanan, kerapihan dan kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas, termasuk memenuhi fasilitas kesetaraan gender bagi kaum difabel, orang lanjut usia, wanita, dan anak-anak," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesiapan Hutama Karya

Sementara itu, Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyambut baik adanya ketentuan 30 persen area di rest area untuk dikhususkan bagi UMKM.

EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) J. Aries Dewantoro menyatakan, sejauh ini rest area yang dikelola Hutama Karya sudah mengakomodir ketentuan 30 persen lahan untuk UMKM dengan pengaturan skema bisnis Rest Area yakni ruang untuk UMKM disewakan dengan harga UMKM yang nilainya jauh lebih rendah dari nilai sewa untuk ruang tenant komersial.

"Hutama Karya sebagai salah satu BUJT pengelola rest area mendukung adanya aturan tersebut mengingat dengan adanya aturan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar rest area untuk menjalankan usahannya dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," kata Aries kepada Liputan6.com.

Di jalan bebas hambatan yang membentang dari Lampung hingga Aceh sepanjang 2.704 km ini, akan memberikan peluang bagi para pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan usaha sekaligus memperkenalkan oleh-oleh khas dari wilayah masing-masing. Terlebih, Jalan Tol Trans Sumatera sendiri terdiri dari 24 ruas jalan yang siap menampung banyak UMKM untuk masuk ke dalam rest area yang siap disinggahi oleh para pengguna jalan tol khususnya saat libur Lebaran 2021 ini.

Sebagai gambaran saja, pada momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), tercatat tak kurang dari 1.140.833 kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera.

Dari data Hutama Karya, pada 2021 ada sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera yang mulai beroperasi. Diantaranya, Tol Medan-Binjai ditargetkan beroperasi Oktober 2021 dengan rampungnya pengerjaan seksi 1 (Tanjung Mutia-Helvetia). Kemudian, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 (Seulimun-Jantho), Seksi 5 (Blang Bintang-Kuto Baro), Seksi 6 (Kuto Baro-Baitussalam).

Selain yang ditargetkan mulai beroperasi, ada juga beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menyelesaikan kontruksinya di 2021 ini, seperti Tol Pekanbaru-Bangkinang yang konstruksinya ditargetkan selesai pada 2021.

Kemudian, Tol Bengkulu-Tb Penanjung, Tol Binjai-Langsa (Binjai-P Brandan), Tol Prabumulih-Muara Enim, Tol Indralaya-Prabumulih, Tol Indrapura-Kisaran, Tol Bangkinang-Pangkalan.

Dengan rampung dan beroperasinya tol-tol tersebut nantinya tentu akan menyediakan banyak ruang di rest area yang bisa dihuni oleh UMKM. Sehingga ada banyak kesempatan bagi UMKM untuk bisa mengembangkan usahanya di Jalan Tol Trans Sumatera.

Tak hanya siap menyediakan ruang di rest area, Hutama Karya juga turut terjun langsung memberdayakan puluhan pelaku UMKM lewat program Program Mandiri Pangan telah berjalan di Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku UMKM ini merupakan masyarakat yang berada di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Riau.

Sebenarnya, bukan hanya lewat ruang khusus di rest area, keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera juga berpotensi memberikan banyak manfaat bagi UMKM.

Hal tersebut diakui oleh Ketua Komite Pembinaan dan Pengembangan UKM Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Irwan S Widjaja. Menurut dia, adanya Jalan Tol Trans Sumatera juga memberikan andil bagi distribusi bahan baku dan logistik hasil produksi UMKM ke pasar.

Keberadaan jalan bebas hambatan ini akan mempersingkat waktu distribusi bahan baku dari pabrik atau pelabuhan ke lokasi produksi UMKM serta distribusi hasil produksi ke masyarakat.

"Infrastruktur jalan yang baik dan lancar akan mempercepat proses pengiriman dan membuat harga jadi tidak mahal akibat produk masih bagus atau fresh sehingga membuat produk bisa bertahan lama sepanjang diperjalanan," jelas dia kepada Liputan6.com.

"Akibat lainnya (dari keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera), stok jadi makin terserap pasar atau produsen sebab dengan transportasi yang lancar mungkin bisa 2-3 kali pengiriman dibanding dulu cuma 1-2 kali saja akibat jalan tidak bagus," lanjutnya.

Ditambah lagi dengan aturan pemerintah terkait ruang di rest area bagi UMKM, kata Irwan, maka akan menjadi angin segar dan penyokong UMKM untuk bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

"Juga sekarang dengan diperbolehkannya UMKM ikut mengisi rest area sepanjang jalan tol sebesar 30 persen dari luas lahan rest area maka akan membantu peningkatan perekonomian para UMKM dengan adanya lokasi untuk berjualan," tutup dia.

Dengan adanya payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 dan semangat BUJT dalam menyediakan ruang di rest area bagi pelaku UMKM, patut dinantikan seberapa besar potensi UMKM lokal Sumatera bisa berjaya dan menjadi tuan rumah di Jalan Tol Trans Sumatera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.