Sukses

Ketahui! Ada Pemberlakuan Rekayasa Lalu Lintas di KM 158 Tol Cipali

Rekayasa lalu lintas di Tol Cipali diberlakukan karena pada tanggal tersebut terdapat pemasangan gider jembatan untuk akses jalan tol ke Bandara Kertajati.

Liputan6.com, Jakarta PT Lintas Marga Sedaya (LMS) sebagai operator ASTRA Tol Cipali memberlakukan rekayasa lalu lintas di KM 158, seiring pemasangan girder jembatan penghubung Bandara Kertajati. Rekayasa lalu lintas ini berlaku,  mulai dari tanggal 15 sampai 20 Maret 2021.

"Dengan dipasangnya girder jembatan di KM 158, ASTRA Tol Cipali menyiapkan rekayasa lalu lintas," kata Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo seperti melansir Antara, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya rekayasa lalu lintas yang dilakukan di Tol Cipali yaitu dengan memberlakukan lawan arus, di mana pada tanggal 15 sampai 17 Maret 2021 dari arah Jakarta ke Cirebon. Sedangkan tanggal 18 sampai 20 kata Agung, dari arah Cirebon ke Jakarta.

Rekayasa lalu lintas di Tol Cipali diberlakukan karena pada tanggal tersebut terdapat pemasangan gider jembatan untuk akses jalan tol ke Bandara Kertajati. "Rekayasa lalu lintas ini mulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB setiap harinya," tutur dia.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Alat Keamanan

Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, ASTRA Tol Cipali kata Agung, telah memasang rambu peringatan dini di sekitar lokasi pekerjaan sepanjang 400 meter.

Selain itu juga memberikan informasi kepada pengguna jalan terkait pemasangan girder di KM 158 Kertajati melalui media luar ruang.

Media yang terdiri dari pemasangan spanduk pekerjaan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) arah Jakarta dan Palimanan, informasi melalui VMS (Variable Message Sign), pemasangan dan pembagian flyer informasi pekerjaan di setiap Gerbang Tol sebelum Kertajati sampai dengan Cikampek.

"Kami juga menginformasikan kepada pengguna jalan melalui media sosial," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.