Sukses

Pemerintah Anggarkan Rp 3,7 Miliar Bangun Jalan Akses ke Rumah Subsidi di Papua

Pembangunan prasarana, sarana dan utilitas sangat membantu mendorong pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah di Papua.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 ini akan menyalurkan anggaran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Papua senilai Rp 3,7 miliar.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.

"Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat Papua yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Khalawi mengatalan, pembangunan PSU sangat membantu mendorong pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah di Papua. Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat.

Dijelaskannya, pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Adapun komponen bantuan PSU yang akan dikerjakan adalah jalan lingkungan.

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, target pembangunan bantuan PSU perumahan mulai tahun anggaran 2015-2019 selalu memenuhi target, bahkan selalu melebihi jumlah unit yang ditargetkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersebar di Jayapura dan Merauke

Capaian penyaluran Bantuan PSU pada 2015 sebanyak 29.956 unit, 2016 sebanyak 26.884 unit, 2017 sebanyak 17.218 unit, 2018 sebanyak 30.406 unit, dan 2019 sebanyak 15.148 unit.

"Bantuan PSU ini bersifat stimulan dan diberikan agar pelaku pembangunan khususnya pengembang dapat lebih banyak membangun rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR di Papua," ujar Khalawi.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Faisal Soedarno menerangkan, penyaluran bantuan PSU untuk 395 unit rumah ini dilaksanakan dan tersebar di Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit, serta Kota Jayapura sebanyak 235 unit.

"Kami harap bantuan ini dapat mendorong capaian target Program Sejuta Rumah dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Dengan adanya bantuan tersebut masyarakat berpenghasilan rendah di Papua bisa mendapatkan rumah layak huni dengan lingkungan yang lebih berkualitas karena tersedianya PSU yang memadai," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.