Sukses

Indonesia Bisa Kurangi Volume Sampah Plastik, Ini Caranya

Upaya untuk mengurangi volume sampah plastik di Indonesia bisa dimulai dari diri sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan, upaya untuk mengurangi volume sampah plastik di Indonesia bisa dimulai dari diri sendiri.

Dia bilang, setidaknya ada empat cara mudah yang bisa dilakukan masyarakat secara mandiri.

"Pertama, cara sederhana yang bisa kita lakukan mulai dari mencari alternatif penggunaan plastik," ujar dia dalam acara FGD bertajuk: Bicara Soal Plastik di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/3/2021).

Kedua, recycle yakni mendaur ulang limbah plastik untuk diolah sedemikian rupa menjadi aneka produk yang menarik. Menurutnya, cara ini selain efektif untuk mengurangi volume sampah plastik juga bisa menjadi sumber mata pencarian baru bagi masyarakat.

Ketiga, reuse atau penggunaan kembali secara konvensional di mana barang bekas dipakai lagi dengan fungsi yang sama ataupun penggunaan kembali di mana barang bekas dipergunakan dengan fungsi yang berbeda.

Dia menilai, cara ini sebagai salah satu solusi terbaik dalam mengelola dan menangani sampah plastik dengan berbagai permasalahannya.

Terakhir, mendorong masyarakat selaku konsumen untuk turut bertanggung jawab menjaga ekosistem lingkungan. Yakni bijak dalam memanfaatkan penggunaan produk untuk aktivitas sehari-hari

"Seperti bijak dengan membawa tas berbelanja sendiri, tidak menggunakan alat makan sekali pakai, sedang di lingkungan kantor juga dilakukan kebijakan pembatasan air minum dalam kemasan," contohnya.

Saksikan video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemprov DKI Jakarta Bangun 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah Dalam Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengurangi sampah yang ada di Jakarta dengan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun empat ITF di Ibu Kota. Sejumlah harapan pun disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Syaripudin terkait proyek tersebut.

Dia menjelaskan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan. Serta juga dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.

"Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya," ujar Syaripudin, Jumat (12/3/2021).

Menurut dia, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan mampu mengolah sampah sebanyak 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80 persen.

"Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas)," papar Syaripudin.

Kemudian, lanjut dia, ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70 sampai 90 persen.

"Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Mega Watt," terang Syaripudin.

Dia berharap, fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

"Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," jelas Syaripudin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.