Sukses

Sinergi dengan Pemda, Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Khas Daerah

Bea Cukai kian gencar merangkul pemerintah daerah dalam mendorong potensi ekspor produk-produk khas daerah, termasuk hasil produksi UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Daerah memegang peranan penting dan besar dalam pengembangan ekspor nasional. Terlebih di era desentralisasi saat ini, peranan dan inisiatif pemerintah daerah berpengaruh pada perkembangan ekonomi dan peningkatan ekspor.

Menyadari hal tersebut, Bea Cukai kian gencar merangkul pemerintah daerah dalam mendorong potensi ekspor produk-produk khas daerah, termasuk hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di Malang, pada 5 Maret 2021 Bea Cukai menggelar diskusi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang perihal pemberian fasilitas kepabeanan dengan tujuan untuk mendorong UMKM yang ada di Kota Malang dapat melakukan ekspor ke luar negeri.

“Malang terkenal akan sentra industri pengolahan tempe dan rotan di Indonesia, tetapi berdasarkan data yang dimiliki oleh Diskopindag Kota Malang, belum ada sentra industri UMKM yang melakukan ekspor secara langsung dari Kota Malang,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Malang, Dian Purwanto dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Dian pun menjelaskan tentang teknis pemberian fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah), yaitu sebuah fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

“Dengan diberikannya Fasilitas KITE IKM, yang diyakini mampu mengurangi biaya produksi, diharapkan dapat mendorong UMKM khususnya di wilayah Kota Malang untuk melakukan ekspor. Satu hal yang perlu diingat, pemberian fasilitas KITE IKM, hingga nantinya UMKM tersebut dapat melakukan ekspor tidak dikenakan biaya sepersenpun,” lengkapnya.

Tak berbeda, di Gresik, Bea Cukai bersama Diskopindag Kabupaten Gresik bersama membahas kiat-kiat meningkatkan ekspor di Gresik, termasuk mencari pembeli dan bantuan pembiayaan dari instansi terkait. Pada tanggal 17 Februari 2021 lalu pun kedua instansi mengunjungi dan mengasistensi UMKM Soe Art Jaya, produsen tas dari bahan alam, agar segera dapat melaksanakan ekspor produknya.

Koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan Bea Cukai memang diperlukan untuk membenahi hal-hal yang menjadi faktor pendukung bagi peningkatan daya saing produk-produk ekspor industri olahan dalam negeri.

Hal ini menjadi dasar terlaksananya kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih, pada tanggal 9 Februari 2021 ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Bali. Bea Cukai Denpasar menggandeng Baperlitbang untuk meminta identifikasi UMKM yang berpotensi ekspor di daerah tersebut agar dapat dilakukan asistensi bersama.

“Tindak lanjut pertemuan ini adalah sinergi dan kolaborasi untuk memberikan asistensi bersama kepada UMKM potensi ekspor yang telah teridentifikasi sampai dengan realisasi ekspornya. Lewat layanan klinik ekspor Bea Cukai Denpasar, bersama LPEI dan Ditjen. Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersedia mengadakan pelatihan di desa-desa yang ada di Kabupaten Klungkung,” ujar Santi.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemetaan Potensi

Pemetaan potensi ekspor daerah perlu dilanjutkan dengan aktifnya pemerintah daerah mempromosikan produk-produk ekspor industri potensial daerah masing-masing. Seperti di Ambon, Bea Cukai dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku telah memetakan beraneka ragam hasil produk yang perlu untuk dimitigasi dan digali lebih potensi ekspornya, khususnya produk hasil hutan seperti, damar, kayu barsa, madu, ply wood, gaharu.

“Dinas Kehutanan Provinsi Maluku memiliki Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan jadi mudah untuk mendatanya. Kami berharap sinergi antara Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dapat membuka peluang peningkatan ekspor dari Ambon,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia.

Ke depan, langkah kantor-kantor pelayanan Bea Cukai dalam menggandeng pemerintah daerah dalam rangka mendorong ekspor, khususnya UMKM akan terus berlangsung. Agar semakin banyak daerah yang dapat diandalkan sebagai pemain utama untuk ekspor produk khas daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.