Sukses

Jurus Sri Mulyani Tutup Defisit Anggaran 2021 yang Dipatok Rp 1.006 T

Kemenkeu) mengaku telah memiliki strategi dalam menutup pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah memiliki strategi dalam menutup pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Defisit APBN 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp 1.006,4 triliun atau setara 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Deni Ridwan mengatakan, defisit ini akan dipenuhi melalui strategi pembiayaan yang terukur. Yakni melalui penerbitan surat utang dan pinjaman.

"Pembaiayaan akan dilakukaan dengan dua sumber utama, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan dari pinjaman atau loan. dalam kondisi poenuh ketidakpastian fleksibilitas antar instrumen pembiyaaan sangat penting," kata dia dalam diskusi Peran Investor Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, secara virtual, Rabu (10/3).

Dia menambahkan, kebijakan SBN masih akan mengandalkan penerbitan SBN rupiah untuk tenor jangka menengah panjang. Melalui strategi ini, Deni menyebut, pemerintah ingin memitigasi risiko yang kemungkinan terjadi ke depannya.

"Kebijakan SBN secara umum dengan optimlasiasi SBN rupiah menengah panjang untuk mitigasi risiko. Proporsinya 80 sampai 85 persen. Sedangkan SBN valas untuk pelengkap menghindari crowidng fund effect, dan proporsi 12 sampai 15 persen," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga masih akan menerbitkan SBN ritel tahun ini dengan target antara Rp70 triliun hingga Rp80 triliun baik konvensional maupun syariah. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan anggaran.

"Kemudian koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) tahun 2021 ini masih berlaku SKB pertama. BI akan menjadi backstop atau standby buyer di pasar perdana SBN," tukasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Pemulihan Ekonomi Bengkak, Defisit APBN Melonjak ke Rp 1.039,2 triliun

Pemerintah Jokowi- Maruf kembali merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Pendapatan negara terkoreksi dari sebelumnya mencapai Rp 1.769 turun menjadi 1.699 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan berbagai pertimbangan atas dasar pemulihan ekonomi dan penagangan Covid-19 maka APBN 2020 mengalami perubahan postur. Perubahan ini pun juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pendapatan negara dikoreksi dari tadinya Perpres menyebutkan Rp 1.769 akan mengalami penurunan ke Rp 1.699 triliun. Di mana penerimaan pajak dari Rp 1.462,6 triliun akan menjadi Rp 1.404,5 triliun," kata dia usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu (3/6).

Sementara itu belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan Covid-19 mengalami peningkatan di dalam Perpres Nomor 54 tersebut. Dari sebelumnya, Rp 2.613,8 triliun direvisi menjadi Rp 2.738,4 triliun, atau terjadikenaikan belanja Rp 124,5 triliun ya g mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekon dan penangan covid termasuk daerah dan sektoral.

"Dengan demikian Perpres 54 mengenai postur akan direvisi dengan defisit yan meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 85,07 persen dari GDP meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB," jelas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

    apbn

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    Kementerian Keuangan

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu