Sukses

Obral Diskon di E-Commerce Bakal Diatur Pemerintah, Setuju atau Tidak?

Pemerintah tidak ingin diskon di platform e-commerce merusak harga di pasar, sehingga merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Media Wahyudi Aska mendukung penuh rencana Kementerian Perdagangan RI terkait aturan program diskon yang digelar platform e-commerce. Bahkan, kata dia aturan itu seharusnya sudah diterapkan sudah sejak beberapa tahun sebelumnya.

"Saya kira kalau inisiatif Kementerian Perdagangan pasti saya mendukung sekali ya. Saya sangat mendukung sekali, karena (predatory pricing) sudah terlanjur terjadi. Kalau bisa dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya, ujarnya dalam konferensi pers dengan bertajuk Produk Asing: Benci Tapi Rindu, Senin (8/3/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini praktik predatory pricing dengan berbagai bentuk promo potongan harga yang tidak sehat lumrah di temui di e-commerce. Sehingga praktik curang ini telah merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha.

"Penting juga untuk diingat, pasar harus dihidupkan juga kompetisinya. Di level e-commerce, saya kira kompetisinya harus tetap dijaga. Jangan sampai platform-platform tertentu menguasai pasar dalam jumlah yang signifikan. Ketika itu timpang, harganya juga sudah pasti sangat menjadi timpang," tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk bisa lebih responsif terhadap perubahan di dalam e-commerce yang begitu cepat. Diantaranya dengan mengeluarkan kebijakan yang adaptif untuk pencegahan predatory pricing atau praktik merugikan lainnya di kemudian hari.

"Karena predatory pricing ini semua baru, strateginya baru, dan ini memang perlu proses kerja yang taktis dan cepat dari pihak pemerintah yang akan bikin aturan kebijakan," ucap dia menekankan.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen Mendag

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah akan mewujudkan perdagangan yang adil dan bermanfaat di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur ketentuan "bakar uang" di layanan e-commerce.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak ingin diskon di platform e-commerce merusak harga di pasar, sehingga merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha. Jangan sampai diskon menjadi alasan, padahal sebenarnya yang dilakukan adalah predatory pricing.

"Untuk alasan diskon kita akan regulasi, jadi tidak bisa sembarangan. Alasannya diskon, tapi sebetulnya predatory pricing maka itu akan kita larang dan akan lebih ketat mengawasinya untuk memastikan perdagangan di Indonesia menciptakan keadilan dan bermanfaat," kata Lutfi dalam konferensi pers pada Kamis (4/3).

Dia menegaskan, langkah ini bukan bentuk proteksionisme, karena itu akan merugikan negara. Sebaliknya, hal ini dinilai bertujuan untuk memperbaiki perdagangan agar terjadi pertukaran yang baik antara penjual dan pembeli.

"Diskon itu bukan hal tabu di dalam perdagangan, tapi kalau niatnya menghancurkan itu yang tidak boleh. Jadi kalau dia mau diskon boleh, tapi tidak boleh bakar uang untuk menghancurkan kompetisi," tuturnya.

Sulaeman

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.