Sukses

Kemenkeu Bongkar Alasan Tolak Usulan PPnBM 0 Persen Mobil Baru di 2020

Kemenkeu sempat menolak usulan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen di 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Analisis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suska blak-blakan mengungkap alasan Kemenkeu yang sempat menolak usulan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen di tahun 2020 lalu. Namun, justru akhirnya luluh untuk menyetujui pemberian diskon pajak mobil baru 0 persen di Maret tahun ini.

Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menolak usulan penerapan PPnBM di tahun 2020 lalu atas kajian yang cukup cermat. Di mana, Kementerian Keuangan menilai ekonomi Indonesia tengah mengalami tekanan hebat yang berdampak pada lesunya daya beli masyarakat.

"Jadi, waktu itu dari assesmen kita, Kementerian Keuangan melihat kondisi kuartal II (2020) cukup dalam kontraksinya. Kemudian di kuartal III (2020) juga sudah mukai pulih tapi belum sesuai apa yang diharapkan," bebernya dalam acara Nyibir Fiskal bertajuk Diskon Pajak Mobil Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (5/3).

Dia bilang, apabila usulan penerapan kebijakan PPnBM itu dipaksakan saat kondisi ekonomi tengah sulit, maka dikhawatirkan justru tidak akan memenuhi target yang diinginkan.

"Karena kalau dilihat kemungkinan insentifnya tidak terlalu efektif untuk mendorong demand, makanya belum bisa diwujudkan pada saat itu usulannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk mengimplementasikan usulan PPnBM di Maret tahun ini sebagai katalis kebangkitan industri otomotif nasional. Menyusul data positif sektor konsumsi rumah tangga yang terus mengalami perbaikan sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun ini.

"Kan suda terlihat di kuartal IV konsumsi rumah tangga mulai meningkat, dan di awal tahun ini diharapkan ini mendorong konsumsi rumah dengan konsumsi ini dari industri (otomotif) sebagai support," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berkah PPnBM 0 Persen, Penjualan Mobil Naik hingga 50 Persen di Maret 2021

Para pelaku industri menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah. Sebab, insentif ini menjadi angin segar untuk stimulus bagi pasar otomotif tanah air dan manufaktur otomotif lokal di tengah pandemi Covid-19.

"Kebijakan ini tentunya membuat kami para pelaku industri sangat percaya diri untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan insentif," ungkap Vice President Toyota Astra Motor Henry Tanoto, Jumat (5/3).

Menurut Henry, setelah diumumkannya kebijakan relaksasi PPnBM oleh pemerintah, pihaknya melihat respons positif dari masyarakat. Khususnya terkait rencana pembelian mobil baru.

"Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82 ribu unit," bebernya

Sementara itu, Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, dampak diumumkannya kebijakan PPnBM untuk kendaraan langsung dirasakan pelaku industri.

"Misalnya terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama. Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14 persen," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan PPnBM yang baru saja berlaku di awal bulan ini. Menyusul dampak insentif ini bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.

"Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Insentif Pajak PPnBM Mobil 0 Persen Jadi Strategi Pemerintah Lawan Thailand

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keluarnya aturan mengenai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 0 persen alias ditanggung pemerintah bisa menciptakan multiplier effect. Beberapa diantaranya adalah membuka lapangan kerja dan melawan kebijakan proteksi Thailand.

“Kita memahami bahwa ekonomi Indonesia memiliki ruang 57 persen pada belanja konsumen jika ingin tumbuh positif tahun ini. Jadi sektor yang penting adalah sektor manufaktur yang mewakili hampir 20 persen dari PDB,” kata Airlangga, dalam MNC Group INVESTOR FORUM 2021 “Recovery Story after The Big Reset", Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, jika dilihat sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi salah satunya adalah sektor otomotif. Hal ini karena sektor tersebut mempunyai kapasitas atau utilisasi kurang dari 50 persen dan pabrik mempunyai kapasitas yang besar.

“Jadi sebenarnya yang kita rencanakan dengan kebijakan ini adalah sektor otomotif yang kapasitasnya di bawah 1.500 CC. Kandungan lokalnya sudah lebih dari 90 persen. Artinya, multiplier effect adalah hide dan sektor tersebut mempekerjakan 1,5 juta orang secara langsung,” jelasnya.

Apabila Pemerintah memberikan kemudahan kepada konsumen, maka utilisasi kapasitas akan meningkat. Jika utilisasi kapasitas ditingkatkan mendekati 1 juta mobil per tahun dalam ekspor Indonesia berbasis otomotif, maka ekspor Indonesia semakin kompetitif karena volume produksi yang meningkat.

“Jika volume lebih banyak biaya lebih rendah. Jadi kami lebih kompetitif. Jadi untuk menyelesaikan melawan negara lain seperti Thailand, kami harus mengembalikan volume kami ke level sebelum covid-19,” katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.