Sukses

Salurkan Wakaf Uang Lewat Bank Danamon Syariah Bisa Pakai Aplikasi

Kementerian Agama menunjuk Bank Danamon Syariah sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menunjuk Bank Danamon Syariah sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Unit Usaha Syariah (USS) dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pun kini menghadirkan layanan penyaluran wakaf uang berbasis digital dengan menggunakan aplikasi.

Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Yasushi Itagaki mengatakan, penunjukkan Bank Danamon Syariah sebagai LKS-PWU ini sejalan dengan misi perusahaan untuk memberdayakan jutaan masyarakat. Salah satunya kegiatan wakaf yang diharapkan bisa mendukung ekonomi Indonesia.

"Kegiatan muamalah ini membawa semangat pengembangan sosial melalui wakaf tunai untuk mendukung ekonomi Indonesia terutama masyarakat agar bisa menjadi lebih baik," kata Yasushi dalam Peluncuran Layanan wakaf Uang Danamon Syariah secara virtual, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Yasushi menjelaskan, Danamon Syariah akan bekerja sama dengan para mitra digital dalam memberikan kemudahan dalam pembayaran wakaf tunai melalui aplikasi cabang Bank Danamon. Program ini nantinya akan menyasar pada para milenial yang akrab dengan teknologi digital.

"Ini akan membuat kita terutama generasi muda untuk menebar kebaikan dengan satu sentuhan saja," kata dia.

Pembayaran wakaf tunai ini nantinya kan menggunakan infrastruktur digital Bank Danamon. Yasushi mengatakan hanya dengan menggunakan ponsel pintar, wakaf uang ini bisa dilakukan kapan dan di mana saja tanpa harus memiliki sebidang tanah terlebih dahulu.

"Wakaf tunai bisa dilakukan dengan mudah dengan ponsel anda kapanpun dan dimanapun tidak perlu memiliki lahan atau gabungan," kata dia.

Pun dengan nominal yang ingin diwakafkan. Masyarakat bisa mewakafkan uangnya mulai dari Rp 10.000. "Mulai dari Rp 10 ribu, siapa pun bisa berkontribusi," kata dia.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng badan Wakaf Indonesia

Dalam pengelolaanya, Bank Danamon Syariah telah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk memastikan pengelolaan dana yang terkumpul dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan. Para wakif pun bisa melihat perkembangan dari proyek yang dikerjakan menggunakan dana wakaf.

Yasushi pun mengaku telah mencoba aplikasi wakaf tunai tersebut. Dia bisa memilih berbagai proyek wakaf yang sedang dikerjakan.

"Saya dikasih pilihan proyek dimana kontribusi saya akan ditempatkan, semuanya secara transparan. Setelah kontribusi itu saya merasa bahagia karena telah melakukan sesuatu untuk kepentingan bersama," ungkapnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini