Sukses

Menaker Ida Fauziyah Ancam Tutup BLK yang Justru Ciptakan Pengangguran

Transformasi BLK harus dilakukan secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, persepsi, substansi pelatihan, serta sarana dan fasilitas untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tak segan untuk menutup operasional dan menghentikan pembangunan lembaga Balai Latihan Kerja atau BLK. hal ini jika BLK justru terbukti menciptakan pengangguran baru.

"Saya kira kalau itu ceritanya tutup saja pak Dirjen, kalau BLK ternyata akan melahirkan pengangguran baru, nggak usah bangun. Tutup saja BLK buat apa kalau pelatihan kita lakukan justru menambah pengangguran baru. Jadi, nggak ada BLK, sama aja adanya BLK dengan tidak adanya BLK," keras dia dalam pembukaan acara Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap I di BLK Ternate, Jumat (5/3).

Menteri ida mengungkapkan, upaya pemerintah dengan memperbanyak kehadiran BLK di berbagai wilayah Indonesia termasuk provinsi Maluku Utara, justru dimaksudkan untuk menjawab tantangan industri. Diantaranya dengan menciptakan SDM yang terampil sesuai kebutuhan industri yang dinamis.

"BLK Harus justru menjawab kebutuhan industri. Saya kira Maluku Utara diharapkan bagi Pemerintah Indonesia karena memiliki banyak sekali resources yang dikembangkan akan menjadi harapan bagi investasi bagi. Ini pada akhirnya akan melahirkan lapangan kerja baru," bebernya.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan meminta seluruh pengelola BLK di Indonesia untuk segera melakukan transformasi. Transformasi BLK sendiri harus dilakukan secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, persepsi, substansi pelatihan, serta sarana dan fasilitas untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

"Saya mengajak kepada seluruh pengelola BLK termasuk di Ternate harus melakukan transformasi. Tidak bisa di tawar-tawar lagi. Kita harus melakukan transformasi dengan berbagai cara mulai dari reformasi Kelembagaan, kemudian redesain substansi pelatihan, revolusi sumber daya manusia, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana. Kalau bukan transformasi BLK, kita akan sangat jauh dan ditinggalkan masyarakat," ucap dia menekankan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemnaker dan BNSP Sepakati Standar Sertifkasi Pelatihan Kerja di BLK

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) type 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).

Kesepakatan ini menandakan Kemnaker dan BNSP memiliki komitmen terkait skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK. Hal ini dilakukan dalam upaya menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di seluruh Indonesia.

"Saya gembira sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar yang sama yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP, Jakarta, pada Kamis (25/6).

Terkait dengan kondisi pandemic Covid-19, Dirjen Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.

"Ini saya harapkan skema pelatihan secara online ini juga nanti diikuti oleh LSP. Jadi kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.

Sementara Kepala BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan skema pelaksanaan pelatihan di semua daerah dilakukan secara sama. Pelatihan otomotif sepeda di Papua dan Aceh, misalnya, maka dilakukan dengan skema pelaksanaan pelatihan yang sama.

"Dengan penandatangan ini, nantinya skema pelatihan di semua daerah sama, dan dengan menggunakan tiga pendekatan. Bisa dengan pendekatan KKNI, okupasi, atau berupa pendekatan klaster. Kalau selama ini ada standar, tapi dalam pelaksanaannya berbeda. Saya harap setelah ini tidak akan lagi terjadi perbedaan skema pelatihan," terang Kunjung.

Menurutnya, sertifikasi yang diberikan oleh pihaknya merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan. Oleh karena itu, BNSP melalui LSP menjamin terhadap kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai selesai, yakni saat melakukan skema dan sertifikasi.

Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh 30 Kepala BLK dan Ketua LSP P2 BLK secara virtual.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.