Sukses

Disebut Jokowi Bisa Membunuh, Apa Itu Predatory Pricing?

Predatory pricing disebut bisa membunuh para pelaku usaha kecil atau UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal bahaya dari permainan harga atau Predatory Pricing. Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (5/3/2021).

Menurut Jokowi, praktik predatory pricing kini semakin banyak dilakukan oleh para pelaku usaha perdagangan. Bahayanya, predatory pricing bisa membunuh para pelaku usaha kecil atau UMKM.

Lantas, apa sebenarnya pengertian dari predatory pricing dalam sektor perdagangan?

Dikutip dari Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 20 (Jual-Rugi) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, predatory pricing merupakan salah satu bentuk perilaku anti persaingan yang menjadi perhatian dalam UU Nomor 5/1999 yaitu dengan melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksuduntuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan.

"Jual rugi adalah suatu strategi penetapan harga oleh pelaku usaha untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar bersangkutan dalam upaya mempertahankanposisinya sebagai monopolis atau dominan," kata aturan tersebut.

Dalam jangka pendek, jual rugi dapat menguntungkan karena konsumen menikmati hargabarang atau jasa yang rendah. Namun dalam jangka panjang, setelah para pesaingtersingkir dari pasar, pelaku usaha predator akan kembali menaikkan harga barang atau jasa.

Dengan demikian praktek jual rugi tersebut dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Wanti-Wanti Bahaya Predatory Pricing: Bisa Membunuh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia bukan bangsa yang menganut proteksionisme, namun Indonesia juga tidak akan menjadi korban dari praktik perdagangan dunia yang tidak adil.

“Saya juga tegaskan kita juga bukan bangsa yang menyukai proteksionisme, tidak, karena sejarah membuktikan kalau proteksionisme itu justru merugikan,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021)..

Indonesia, kata Presiden Jokowi, menganut keterbukaan ekonomi dan kerja sama. Dia meminta para pengusaha untuk memanfaatkan secara optimal potensi dalam negeri yang memiliki potensi pasar hingga 270 juta orang.

Di sisi lain Presiden Jokowi mengingatkan kepada siapapun untuk tidak menciptakan praktik perdagangan yang tak adil. Apalagi jika praktik perdagangan itu membunuh kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Presiden Jokowi meminta jajaran menteri di sektor ekonomi untuk memagari UMKM agar tidak menjadi korban permainan harga (predatory pricing).

“Sekarang ini banyak praktik predatory pricing. Hati-hati dengan ini bisa membunuh yang kecil-kecil. Berkali-kali saya sampaikan juga ke Pak Menteri, khususnya Mendag agar ini dipagari,” ujarnya.

Kepala Negara mengajak masyarakat untuk mencintai dan bangga terhadap produk dalam negeri. Sebaliknya, pelaku usaha dalam negeri juga harus membenahi diri. Produsen dalam negeri harus menciptakan produk dengan harga kompetitif, berkualitas, memiliki kemasan yang baik dan sesuai dengan permintaan pasar saat ini.

“Untuk menuju loyalitas dari konsumen kita, produk-produk dalam negeri, ya memang ada syarat-syaratnya, harganya kompetitif, kualitasnya baik. Ini dari sisi produsen. Harus terus memperbaiki kualitasnya, kemasannya, memperbaiki desainnya, agar ikuti tren,” jelas Presiden Jokowi.   

3 dari 3 halaman

Rusak Harga di Pasar, Mendag Janji Bereskan Masalah Predatory Pricing

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan akan perdagangan adil baik untuk pasar offline maupun online. Salah satunya adalah mengatasi persoalan predatory pricing yang merusak harga di pasar.

Dijelaskan Lutfi, predatory pricing adalah aktivitas yang menghancurkan kompetisi dengan merusak harga. Ketertiban perdagangan itu bisa terjadi salah satunya dengan memastikan tidak ada pembeli atau pedagang yang curang.

"Predatory pricing, yaitu harga yang diciptakan untuk menghancurkan kompetisi. Kemudian ketika kompetisi rusak, baru harga dinaikkan sesuai yang diinginkan," jelas Lutfi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021 pada Kamis (4/3/2021).

Ia menegaskan, siapa pun yang ingin melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia baik itu penjual atau pembeli, harus mengikuti aturan yang ada. "Kemendag adalah wasit dan regulatornya. Kita akan jamin pasar ini adalah pasar yang adil, menciptakan perdagangan yang bermanfaat untuk penjual dan pembeli," sambungnya.

Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan amanat Undang-Undang, Lutfi menegaskan Kemendag akan menciptakan kondisi perdagangan yang adil sesuai azas-azas perdagangan yang menguntungkan bagi penjual dan pembeli. Oleh sebab itu, ia memastikan pasar Indonesia baik offline maupun online akan berjalan tertib dengan memastikan tidak ada praktik-praktik curang.

"Kemendag karena memang diamanatkan UU, akan membereskan hal tersebut. Kita akan bicarakan dalam waktu tidak terlalu lama. Kita akan mengatur, memastikan pasar Indonesia adalah pasar yang seimbang, jujur, adil, dan bisa memberikan manfaat," kata Lutfi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.