Sukses

Top 3: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Artikel mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 akan kembali dibuka pada Kamis (4/3/2021) siang ini. Kuota pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka sama dengan gelombang 12, yakni sebanyak 600 ribu peserta.

"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000 orang," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Artikel mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 5 Maret 2021:

1. Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini 4 Maret 2021, Simak Cara Daftarnya

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 akan kembali dibuka pada Kamis (4/3/2021) siang ini. Kuota pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka sama dengan gelombang 12, yakni sebanyak 600 ribu peserta.

"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000 orang," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini diberikan kepada karyawan, pencari kerja hingga korban PHK yang ingin mendapatkan pelatihan dan insentif bantuan dengan total nilai Rp 3,55 juta.

Namun, peserta terpilih harus memenuhi beberapa syarat. Mulai dari Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun, belum pernah menerima atau jadi peserta Kartu Pekerja, hingga belum pernah jadi penerima Bansos Kementerian Sosial, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca artikel selengkapnya di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. KRI I Gusti Ngurah Rai, Sang Penjaga Blok Ambalat Pemilik Peluru Kendali Sejauh 200 Km

Indonesia patut berbangga dengan kepemilikan KRI I Gusti Ngurah Rai-332. Kapal yang dibangun di galangan PT PAL Indonesia (Persero) ini ternyata menjadi salah satu kapal superior yang dioparasikan TNI AL.

Dikutip dari laman Instagram @ptpal_indonesia, KRI I Gusti Ngurah Rai-332 saat ini tengah disiagakan di Blok Ambalat, Kalimantan Utara dalam rangka Operasi Gabungan Pengamanan Perbatasan Laut. KRI GNR-332 termasuk 1 dari 5 KRI yang dikerahkan bersama pesawat tempur termasuk Sukhoi untuk mengusir kapal dan pesawat asing yang melintas tanpa ijin di Ambalat. Daerah ini berbatasan langsung dengan Malaysia.

KRI I Gusti Ngurah Rai-332 memiliki kemampuan untuk perang empat matra sekaligus, yakni perang permukaan sesama kapal perang, perang bawah air melawan kapal selam, perang udara dengan pesawat tempur, dan perang elektronika, serta mampu mengacaukan sistem persenjataan dan kendali dari kapal perang musuh.

Kapal perang yang dibekali meriam utama OTO Melara 76/62 mm Super Rapid Gun, peluru kendali permukaan-ke-permukaan Exocet MM40 Block 3 yang jarak jangkaunya bisa sampai sejauh 180-200 km. Dengan kemampuan ini, diharapkan akan membuat efek gentar bagi Negara lain yang melintas tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Banyak Debitur Gagal Bayar Kredit, Bos BRI Usul Ketentuan Ini Ditinjau Ulang

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sunarso meminta adanya review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM. Sehingga, perseroan bisa lebih fokus mengembangkan produk dan ekspansi bisnis tanpa harus terhambat kredit bermasalah.

Dia mengungkapkan, sudah sejak lama perbankan dihadapkan pada persoalan maraknya UMKM penerima SKIM kredit yang mengalami gagal bayar. Terutama debitur milik bank BUMN.

Bahkan, fenomena ini sudah tumbuh subur pada tahun 1980-an hingga masa orde baru. Padahal, perseroan itu mengganggu kualitas neraca perkreditan bank.

"Mungkin kita tidak tahu gitu, bahwa ternyata kepada segmen UMKM ini dari tahun 80 an, pun dari jaman orde baru itu diberikan berbagai SKIM kredit mulai dari Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KPKP), Kredit Usaha Tani, dan seterusnya. Sebenarnya itu di dalamnya ada yang macet. dan yang macet itu karena yang memberikan bank milik negara," terangnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.