Sukses

Ada Kasus Suap Pajak, DPR: Menkeu Harus Tanggung Jawab

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab serta menyiapkan mitigasi resiko atas kasus suap pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Misbakhun mempertanyakan kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam melakukan pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan indikasi suap yang diduga melibatkan pejabat DJP. Misbakhun bilang, Menkeu harus ambil porsi tanggung jawab serta menyiapkan mitigasi resiko atas kasus ini.

"Perlu diingat Ibu SMI (Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan) menjadi Menkeu itu punya periode yang panjang. Menteri Keuangan punya porsi tanggung jawab terhadap masalah yang terjadi saat ini," tandas Misbakhun saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (4/3/2021).

Lanjut Misbakhun, Menkeu harus bertanggung jawab soal lemahnya pengawasan, sistem, pembinaan mental dan reformasi yang tidak optimal. Apalagi, pejabat yang bekerja di DJP dilantik oleh Menkeu.

"Selama ini Menkeu selalu bicara soal program reformasi pajak, membangun sistem dan integritas dengan good governance," katanya.

"Ditjen Pajak itu dibawah Kemenkeu. Dirjen Pajaknya diangkat lewat Keppres dilantik oleh Menkeu. Eselon 2 Ditjen Pajak diankat dan dilantik oleh Menkeu. Jelas disana ada peran kelembagaan kementrian dan peran jabatan menteri keuangan dalam proses hirarkinya," katanya.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ruang Korupsi di Ditjen Pajak

Misbakhun juga bilang, ruang korupsi di DJP sangat besar. Karena resiko itu, maka DJP bekerja sama dengan KPK dalam pengawasan sistem internal.

"Namun demikian korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan," tandasnya.

Lanjutnya, momentum ini juga harus diperhatikan agar para pegawai pajak yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik tidak terlupakan kerja kerasnya hanya gegara tindakan segelintir pihak.

"Momentum ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.