Sukses

3 Modal Lembaga Pengelola Investasi buat Pikat Investor Asing

Kendati demikian, setiap lembaga pengelola investasi termasuk INA dipastikan mempunyai sejumlah batasan kemampuan.

Liputan6.com, Jakarta Ada 3 keunggulan LPI (Lembaga Pengelola Investasi) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang disiapkan memikat para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

Ini diungkapkan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI)/Indonesia Investment Authority (INA), Darwin Cyril Noerhadi.

Pertama, adanya legimitasi atau kekuatan hukum. "Ada beberapa hal dari kacamata mitra asing satu adalah legitimasi atau kekuatan hukum. Nah, INA dengan lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga memberikan kekuatan hukum yang kokoh," ungkap dia dalam webinar bertajuk Prospek BUMN 2021 sebagai Lokomotif PEN dan SWF, Kamis (4/3/2021).

Kedua, adopsi governance atau tata kelola yang baik. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari adanya skandal yang bisa muncul di kemudian hari seperti yang terjadi pada SWF Malaysia dengan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Kejadian 1MDB di Malaysia banyak memberikan pertanyaan bagaimana risiko INA seperti 1MDB di Malaysia?. Kita tahu, ada dua Sovereign Wealth Fund, satu Hasanah, satu 1MDB, berbeda sekali perkembangannya Hasanah dan 1MDB yang katanya ada penyalahgunaan dugaan dari kekuasaan bisa berakhir seperti itu," jelas dia.

Menurut dia, kunci untuk ini ada pada tata kelola yang sangat penting.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hal Lain

Terakhir, menjunjung tinggi amanat mitra. Dengan terjaganya amanat oleh pengelola otomatis dapat meningkatkan reputasi INA di mata dunia.

"Sangat penting untuk menjadi mitra terpercaya buat investor asing. Mudah-mudahan dengan pendirian INA ini berbasis undang-undang yang juga dalam proses persiapan yang cukup banyak menampung minat-minat ataupun persoalan persoalan yang ada dengan solusi solusi nya mudah-mudahan ini bisa berkembang sesuai harapan," tegas dia.

Kendati demikian, setiap lembaga pengelola investasi termasuk INA dipastikan mempunyai sejumlah batasan kemampuan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada beberapa keinginan dari investor yang perlu dibicarakan ulang.

"Ini bukan ibaratnya pil ajaib yang bisa menyembuhkan semua penyakit, tapi tentu juga ada batasan-batasannya," kata dia menekankan.

Reporter; Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.