Sukses

Obral Insentif Pajak, Pemerintah Ingin Orang Kaya Belanja Uangnya

Pemberian insentif pajak pada sektor properti bertujuan untuk mendorong masyarakat kelas menengah atas untuk belanja konsumsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemberian insentif pajak pada sektor properti bertujuan untuk mendorong masyarakat kelas menengah atas untuk belanja konsumsi. Sebab selama pandemi, konsumsi kelas ini mengalami penurunan.

"Mereka tidak belanja, berhenti beli barang mewah seperti properti dan mobil," kata Suhasil dalam Webinar MNC Investor Group, Jakarta, Selasa (2/3).

Padahal sektor properti ini bisa menggerakan berbagai sektor yang terhambat akibat penyebaran virus corona dalam setahun terakhir. Sektor ini kata Suahasil bisa menggerakkan 185 sektor ekonomi lain seperti industri baja, pabrik semen, pabrik kimia, industri kayu, furniture dan sebagainya.

"Sektor properti memiliki multiplier efek yang kuat karena memiliki jaringan ke 185 sektor lainnya," kata dia.

Terlebih secara pendapatan, kelompok menengah atas ini memiliki pengeluaran yang lebih besar. Sehingga ketika konsumsi terhenti, maka dampaknya besar.

Untuk itu, kali ini pemerintah mendorong kelas menengah untuk membelanjakan uangnya dengan memberikan insentif.

"Pemerintah memutuskan ingin kelompok yang lebih kaya mengeluarkan uang," kata dia.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelompok Kelas Bawah

Sebab kelompok kelas bawah sudah berkonsumsi untuk menyambung hidup. Namun dampaknya belum terlalu signifikan dalam pertumbuhan ekonomi.

"Yang termiskin membelanjakan lebih banyak tapi yang kaya menghabiskan uangnya sedikit," kata dia.

Maka, dia meminta masyarakat kelas menengah atas untuk segera membelanjakan uangnya.

"Mari kita beri insentif, habiskan uang agar pabrik bekerja kembali," ajaknya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.