Sukses

Beri Diskon PPN Properti, Menko Airlangga: 174 Industri Bergantung di Sektor Ini

Demi mendorong peningkatan konsumsi kelas menengah, pemerintah memberikan insentif PPN untuk sektor perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Demi mendorong peningkatan konsumsi kelas menengah, pemerintah memberikan insentif PPN untuk sektor perumahan. Sebab sektor ini memiliki tak luput dari penurunan kinerja sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Terlebih sektor ini memiliki efek domino yang besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk properti juga terdampak berat, tidak hanya real estate tetapi juga konstruksi yang juga memberikan konribusi terhadap PDB Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Webinar MNC Investor Group, Jakarta, Selasa (2/3).

Airlangga mengatakan setidaknya ada 174 industri yang bergerak mengandalkan sektor perumahan. Apalagi 80 persen perumahan yang dicari bernilai Rp 2 miliar.

"Ada 174 industri yang mengandalkan dan bergantung ke sektor ini," kata dia.

Untuk itu, diharapkan dengan adanya insentif ini bisa mendorong masyarakat kelas menengah untuk berbelanja. Selain itu, Proyek Strategis Nasional (PSN) pun akan tetap dilanjutkan di tengah Pandemi Covid-19.

Setidaknya ada 201 proyek dan 10 program yang memiliki nilai investasi lebih dari Rp 4,817 triliun. "Pembangunan infrastruktur akan membantu pemerataan ekonomi di wilayah Indonesia sekaligus meningkatkan investasi," sambung Airlangga.

Indonesia juga akan memanfaatkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang memberikan manfaat akses pasar yang lebih luas, akses Foreign Direct Investment (FDI), dan integrasi dalam rantai pasokan dunia.

Dalam hal reformasi struktural dan transformasi ekonomi, Airlangga menegaskan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan standar internasional terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan hak para pekerja.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasokan Properti Berlimpah, Pemerintah Beri Diskon PPN untuk Pembelian Rumah Baru

Pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk sektor properti di Tanah Air. Insentif ini  berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah siap huni di bawah Rp 5 miliar.

Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan ini ditujuan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun oleh pengembang pada 2020 dan 2021. Mengingat masih banyak yang belum terserap oleh pasar.

BACA JUGA

Banyak Orang Indonesia Ingin Beli Mobil Baru, Tapi Batal karena Pandemi Covid-19 "Kemudian (kebijakan ini juga) membantu masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak huni yang sudah ada di pasar perumahan melalui pembebasan PPN," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan data dari asosiasi untuk perumahan nonsubsidi yang nilainya Rp 300 juta sampai Rp 1 miliar masih terdapat stok sekitar 9 ribu rumah. Kemudian untuk rumah seharga Rp 1-2 miliar juga masih terdapat 9 ribu rumah.

"Rp 2-3 miliar ada 4.500 rumah. Rp 3- 5 miliar ada 4.400 rumah. Jadi untuk rumah ini diberikan insentif tadi," kata dia.

Seperti diketahui kriteria rumah tapak dan susun yang diberikan fasilitas 100 persen PPN ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. Sedangkan rumah Rp 2-5 miliar, pemerintah menanggung PPN hanya 50 persen.

Kebijakan ini pun berlaku sampai Agustus 2021 mendatang. "Ini artinya untuk rumah yang ada stok," singkat dia.

3 dari 3 halaman

Lengkapi Kebijakan Lain

Menteri Basuki menambahkan, kebijakan insentif PPN ini juga melengkapi empat kebijakan yang sudah ada di sektor perumahan.

Pertama fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan FLPP pada 2021 ini sebesar Rp16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah.

Kemudian subsidi selisih bunga sebesar Rp5,96 triliun, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 630 miliar untuk 157 ribu rumah, dan alokasi untuk pembiayaan perumahan berbasis tabungan pada 2018.

"Secara keseluruhan, capaian program untuk 2020 yang lalu jumlah rumah 200.972 unit difasilitasi dengan bebas PPN sebesar Rp2,92 triliun," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.