Sukses

1,3 Juta Seleksi CPNS 2021 Siap Dibuka, 1 Juta untuk PPPK

Kebutuhan jumlah seleksi CPNS 2021 termasuk PPPK tersebut, dengan catatan tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan jika jumlah seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2021 mencapai 1,3 juta orang. Dengan catatan, kebutuhan tersebut tidak terganggu dengan kebijakan lain yang bersifat darurat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jika, lowongan seleksi CPNS 2021 sebanyak 1,3 juta meliputi 1 juta guru PPPK  (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rekrutmen 1 juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerntah daerah. "Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1.300.000 orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dia mengatakan jika rekrutmen 1 juta guru PPPK diberlakuakn di seluruh pemerintah daerah. "Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ujarnya.

Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan aparatur di Pemerintah Daerah (Pemda). Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 CPNS. Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud.

"Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," katanya.

Untuk instansi pemerintah pusat, lanjut Tjahjo telah ditentukan kebutuhan sebanyak 83 ribu orang dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," ujarnya.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati-hati, Beredar Surat Pengangkatan CPNS TA 2013/2014 Jalur Khusus Itu Hoaks

Ramai beredar surat melalui pesan singkat Whatsapp tentang Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Jalur Khusus T.A 2013/2014. Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menegaskan jika kabar pengangkatan CPNS tersebut hoaks.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi, dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (18/02/2021).

Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus.

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.

Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.