Sukses

Warga yang Sudah Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Tes PCR jika Mau Jalan-Jalan

Dengan melakukan vaksinasi, masyarakat otomatis akan mendapatkan sertifikat elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang telah mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mendapat keuntungan juga akan melakukan perjalanan, yaitu mereka tidak perlu lagi melakukan swab test atau PCR test. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Digital PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Fajrin Rasyid.

Fajrin menyampaikan hal ini mewakili BUMN yang ditunjuk sebagai penyedia platform pendataan vaksinasi Covid-19.

Dengan melakukan vaksinasi, masyarakat otomatis akan mendapatkan sertifikat elektronik. Dalam hal ini, sertifikat sendiri berfungsi sebagai pengganti surat keterangan swab test atau PCR test.

"Nah, dengan vaksinasi kita punya data orang yang sudah divaksin. Ini juga bisa munculkan sertifikat vaksin, sertifikat ini bisa menggantikan hasil tes PCR atau swab," tegasnya dalam dalam acara Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Tahun 2021, Senin (1/3/2021).

Dia mengungkapkan, keputusan untuk menerbitkan aturan anyar ini telah memiliki alasan kuat. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi masyarakat nantinya akan memiliki kondisi kekebalan tubuh yang lebih baik terhadap Covid-19.

Selain itu, aturan anyar ini juga telah ditetapkan oleh negara maju, yaitu Singapura. Di mana pemerintah setempat telah menyediakan alat scan QR terhadap masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dan mendapat sertifikat di berbagai fasilitas umum.

"Warga bisa submit dua alternatif. Kalau belum vaksin boleh PCR kalau sudah tinggal tunjukkan QR (sertifikat vaksin). Di tempat umum harus ada scan QR untuk tracing pemerintah seperti yang dilakukan di Singapura," kata dia.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Galak

Kendati demikian, dia menyebut aturan ini masih dalam proses wacana bersama sejumlah stakeholders terkait lainnya, sehingga belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Fajrin berharap pemerintah bisa bersikap lebih galak dalam menyikapi masyarakat yang enggan di vaksin Covid-19. Misalnya, dengan menyalurkan bantuan sosial vaksinasi hanya untuk penerima yang sudah vaksin.

"Hal ini bisa dilakukan untuk mendorong masyarakat agar mereka mau melakukan vaksin," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.