Sukses

Punya Aturan Sendiri, Vaksin Gotong Royong Tak Ganggu Program Pemerintah

KPC-PEN memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong tidak akan berbenturan dengan program vaksinasi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator PMO Komunikasi Publik KPC-PEN dan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga memastikan pelaksanaan vaksin gotong royong tidak akan berbenturan dengan program vaksinasi pemerintah. Sebab, dalam pelaksanaannya vaksinasi gotong royong mempunyai aturan tersendiri.

"Dengan disertai aturan-aturan setidaknya yang dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksin program pemerintah. Justru ini adalah upaya paralel yang saling melengkapi dan saling menguatkan," tegasnya dalam konferensi pers virtual Permenkes Tentang Vaksin Gotong Royong, Jumat (26/2/2021).

Arya mengungkapkan, program vaksin gotong royong sendiri merupakan upaya positif dari pelaku usaha untuk mendorong percepatan terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok di masa kedaruratan kesehatan ini. Terutama dari kelompok para pekerja.

"Jadi, program pemerintah tetap berjalan, strategi pemerintah tetap berjalan, jadwal pemerintah tetap berjalan untuk vaksinasi. Dan ini tambahan baru dari kawan-kawan pengusaha yang ingin memberikan gratis vaksin kepada para buruhnya. Jadi, tidak ada perubahan sama sekali dari jadwal yang telah ditetapkan," ucap dia menekankan.

Apalagi, imbuh Arya, Kementerian BUMN sebagai pucuk pimpinan tertinggi badan usaha milik negara telah berkomitmen untuk mengawal jalannya proses vaksinasi gotong royong.

"Kementerian BUMN sebagai leading sektor badan usaha milik negara juga akan memastikan dan menjaga seluruh proses terkait vaksin gotong royong ini berjalan lancar," bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan kehadiran vaksin gotong royong ini tidak akan mengganggu apa saja yang telah menjadi prioritas pemerintah. "Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sesuai dengan prioritasnya," kata Arya mengakhiri.

Sulaeman

Merdeka.com

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksin Gotong Royong Bentuk Tanggung Jawab Pengusaha ke Pekerja

Pemerintah menyiapkan vaksin Gotong Royong yang bisa didapatkan. Bagi para pengusaha, ini merupakan langkah inisiatif untuk keluar dari pandemi Covid-19 secepatnya demi memulihkan ekonomi.

Vaksin gotong royong juga merupakan upaya pengusaha sekaligus tanggung jawab mereka bagi karyawan perusahaan untuk melindungi dari paparan COVID-19.

“Jadi ini bentuk tanggung jawab pengusaha kepada karyawannya, sekaligus membantu mempercepat herd immunity yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita jangan menolak,” ujar Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga, dalam acara Dialog Produktif “Menyongsong Vaksin Gotong Royong” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa (23/2/2021).

Pada pelaksanaannya, menurut Arya Sinulingga, pengusaha mengusulkan membantu dengan cara memvaksinasi karyawan, apalagi ini tidak mengganggu program vaksinasi pemerintah, tidak mengambil hak orang lain, justru mempercepat vaksinasi.

Dukungan datang dari Rusli Abdullah, Peneliti dari Institue for Development of Economics and Finance (INDEF).

“Pada prinsipnya, ketika pandemi ini cepat terselesaikan pemulihan ekonomi juga akan semakin cepat. Jadi apabila ada usaha mempercepat vaksinasi, maka percepatan ekonomi akan makin cepat juga,” ujar dia.

Rusli menambahkan, “Inisiatif pengusaha patut diapresiasi untuk mengikuti program vaksin gotong royong sehingga utilitas pabriknya bisa maksimal, yang tadinya 25 persen jadi naik 60-70 persen. Dari sisi perusahaan menguntungkan, dari sisi ekonomi juga pekerjanya bisa kembali bekerja sepenuhnya,” tegas dia.

Meski demikian, masih ada satu catatan penting dari Rusli. “Bagi perusahaan, harapannya yang bisa mengikuti vaksinasi gotong royong ini adalah padat karya, berada di zona merah COVID-19, lalu memiliki efek multiplayer yang besar pada perekonomian nasional,” imbuh dia.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan jika saat ini KADIN diminta mendata perusahaan yang tertarik mendaftar program vaksin gotong royong ini.

"Dalam dua pekan ada 6.689 perusahaan yang tertarik, antusiasmenya sangat tinggi. Tujuannya memang agar perusahaan membantu membiayai karyawannya mendapatkan vaksin secara gratis,” ungkap dia.

Dia mengakui jika banyak perusahaan-perusahaan padat karya memiliki fasilitas kesehatan sendiri termasuk tenaga kesehatannya. Dengan demikian, vaksinasi gotong royong sangat memungkinkan sekali. "Namun pelaksanaannya seperti apa kita tunggu aturan dari pemerintah,” tambah Shinta Kamdani.

Bagi Shinta Kamdani, perlu dilakukan sosialisasi untuk memperjelas posisi vaksin gotong royong ini di kalangan pekerja.

“Jadi ketika nanti keluar aturannya, lebih jelas bahwa ini tidak ada niatan komersialisasi, benar-benar membantu percepatan vaksinasi, semua nanti dikontrol pemerintah. Jadi objektifnya jelas yakni bersama membantu Indonesia," lanjut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap suatu penyakit.

    vaksin

  • Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi Covid-19 mandiri kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.
    Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi Covid-19 mandiri kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.

    Vaksin Gotong Royong

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • Vaksin Covid-19