Sukses

Gibran Rakabuming Raka Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Punya Harta Rp 21,1 Miliar

Saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melaporkan jumlah kekayaan yang dimilikinya ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo atau Surakarta. Pelantikan dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (26/2/2021) di Graha Paripurna DPRD, Semarang. 

Saat mencalonkan diri, Gibran telah melaporkan jumlah kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (26/2/2021), Gibran memiliki total harta sekitar Rp 22 miliar.

Di mana nilai bersih kekayaannya Rp 21,1 miliar dan catatan utang sebesar Rp 895 juta. "Sehingga total nilai LHKPN keseluruhan dimiliki Gibran adalah Rp 22 miliar," demikian salah satu data LHKPN milik Gibran dalam situs resmi KPK.

Adapun rincian kekayaan Gibran dibagi beberapa kategori, yakni:

Pada kepemilikan tanah, Gibran memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan kepemilikan hasil sendiri. Nilai total tanah dan bangunan Rp 13,4 miliar.

Untuk kendaraan, Gibran memiliki 8 unit kendaraan hasil kepemilikan sendiri dengan nilai Rp 682 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya mengantongi Rp 260 juta. Sementara dalam bentuk kas dan setara kas dia memiliki Rp 2,1 miliar. Harta lainnya dengan nilai total, Rp 5,5 miliar.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Harta Gibran

Dalam LHKPN tersebut, Gibran disebut memiliki total Rp 682 juta yang diambil dari 8 kendaraannya. Berikut daftar tunggangan yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu:

1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 7 juta

2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil sendiri Rp 5 juta

3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, Hasil sendiri Rp 40 juta

4. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 90 juta

5. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 60 juta

6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 70 juta

7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 60 juta

8. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 350 juta

Sementara untuk tanah dan bangunnya, yakni:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di kota Surakarta, hasil sendiri Rp 2,6 miliar

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp 2,6 miliar

3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri, Rp 2,6 miliar

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1,5 miliar

5. Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp. 700 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.