Sukses

Usai Rugi Imbas Covid-19, FAA Denda Boeing Rp 75 Miliar

Federal Aviation Administration (FAA) menjatuhkan denda tambahan sebesar USD 5,4 juta atau setara lebih dari Rp 75 miliar kepada Boeing

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (AS), Federal Aviation Administration (FAA) menjatuhkan denda tambahan sebesar USD 5,4 juta atau setara lebih dari Rp 75 miliar kepada Boeing, Kamis (26/2/2021). Denda ini juga berkaitan dengan dua kasus kecelakaan yang terjadi beberapa tahun silam.

Denda tersebut naik empat kali lipat setelah perusahaan penerbangan yang berbasis di Chicago, AS ini gagal memenuhi ketentuan membayar sisa denda USD 1,2 juta. Jika diakumulasikan, Boeing berkewajiban membayar USD 6,6 juta setara lebih dari Rp 92 miliar kepada pemerintah AS.

"Boeing gagal memenuhi semua kewajibannya berdasarkan kesepakatan penyelesaian, dan FAA meminta pertanggungjawaban Boeing dengan memberlakukan hukuman tambahan," kata Administrator FAA, Steve Dickson seperti dikutip dari CNBC, Jumat, (26/2/2021)

Sebagai bagian dari denda yang sudah ditajuhkan sebelumnya, Boeing sudah membayar USD 12 juta setara lebih dari Rp 168 miliar kepada FAA.

Dalam temuan investigasi FAA, salah satu kemelut yang terjadi di Boeing ialah pada proses produksi pesawat baru mereka, Boeing 787 Dramliner yang juga terpaksa batal didistribusikan. FAA menemukan kecacatan proses sertifikasi Boeing 787 Dreamliner.

Beberapa staf pabrik yang melakukan sertifikasi selama November 2017 hingga Juli 2019 ternyata tidak memiliki wewenang untuk melakukan tugas tersebut. Selain itu, beberapa staf sertifikasi pesawat Boieng 787 Dreamliner disebut mengalami 'tekanan' yang tidak disebutkan detailnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihantam Pandemi

Di tengah setumpuk pekerjaan rumah yang melanda Boeing 787 Dreamliner, perusahaan makin jauh dari target untuk menutupi krisis pendapatan usai dua kecelakaan pesawat mereka, Boeing 737 Max. Belum lagi hantaman pandemi Covid-19 juga membuat permintaan pesawat makin lesu.

"Kami memperkuat proses kerja dan operasi kami untuk memastikan kami bertanggung jawab terhadap standar keselamatan dan kualitas tertinggi," kata perusahaan yang berbasis di Chicago itu dalam sebuah pernyataan.

Kinerja pendapatan perusahaan mulai suram pasca inspeksi FAA terhadap pesawat Boeing kian meluas akibat kecelakaan 737 Max yang dipakai oleh maskapai Lion Air dan Ethiopian Air. Bukan hanya terhadap 787 Dreamliner, pengawasan yang kian ketat juga membuat Boeing menunda distribusi Boeing 777X hingga dua tahun ke depan.

Alhasil, kini Boeing menderita kerugian yang kian melebar. Perusahaan membukukan kerugian USD 12 miliar setara lebih dari Rp 168 triliun tahun lalu. Lebih dari setengah nilai tersebut disumbangkan oleh kerugian akibat gagal distribusi tipe 777X di penghujung tahun 2020.

Reporter: Abdul Azis Said

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.