Sukses

Top 3: Tak Bisa Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 25 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 pada Selasa 23 Februari 2021. Saat ini masyarakat sudah bisa mendaftar dengan menyertakan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Salah satu syarat tersebut adalah mengunggah KTP. Namun ternyata banyak calon peserta yang kesulitan untuk mengunggah KTP di situs Prakerja.

Artikel mengenai sulitnya mengunggah KTP di situs Kartu Prakerja menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 25 Februari 2021:

1. Sulit Unggah KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Sabar

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka sejak 23 Februari 2021. Masyarakat segera berbondong-bondong menyerbu laman pendaftaran, sehingga proses pengunggahan sejumlah berkas seperti KTP jadi terkendala.

Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mewajari antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran gelombang 12 ini. Dia pun meminta calon peserta Kartu Prakerja agar bersabar dalam proses mengunggah KTP.

"Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar," kata Louisa.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Situs Lapor SPT Pajak Alami Gangguan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan online masih mengalami gangguan atau error.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya terkait kendala pelaporan SPT Tahunan secara online. Saat ini tim IT DJP sedang melakukan perbaikan terkait hal tersebut,” tulis keterangan di akun Twitter resmi @DitjenPajakRI, Rabu (24/2/2021).

DJP menegaskan saat ini pihaknya sedang memperbaiki akses pelaporan SPT tahunan online yang error tersebut.

“Saat ini tim IT DJP sedang melakukan perbaikan terkait hal tersebut," cuitnya.

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Miliarder India sampai Bill Gates, Bitcoin Makin Dihantui Sentimen Negatif

Salah satu miliarder asal India yang juga kerap digelari 'Warren Buffet dari India', Rakesh Jhunjhunwala mendesak pemerintah India untuk melarang transaksi mata uang kripto di negaranya, terutama Bitcoin.

"Saya pikir regulator harus turun tangan dan melarang bitcoin. Dan mereka harus fokus pada rupee digital," ujarnya.

Pemerintah India sendiri belum mengambil tindakan terkait peredaran mata uang kripto, termasuk belum ada aturan yang mendukung ataupun melarang penggunannya.

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini