Sukses

4 Rencana Kementerian PUPR Pasca Intergrasi FLPP ke BP Tapera

Kementerian PUPR akan terus mengintegrasikan credit scoring dan pengembangan Housing Queue sebagai dasar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, mengatakan pasca integrasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke BP Tapera, Kementerian PUPR sudah merencanakan 4 rencana inovasi kegiatan tahun 2022 hingga 2024.

“Bagaimana rencana inovasi kegiatan tahun 2022 hingga 2024, pasca integrasi FLPP ke BP Tapera. Sebagai informasi tahun 2022 nanti, Pemerintah yang ada di FLPP akan diintegrasikan dengan BP Tapera, dan FLPP nya masih ada, hanya saja payungnya ada di BP Tapera,” kata Eko dalam diskusi virtual terkait Proyeksi Arah Properti 2021, Rabu (24/2/2021).

Berikut 4 rencana inovasi kegiatan Kementerian PUPR tahun 2022 hingga 2024:

Pertama, Kementerian PUPR akan terus mengintegrasikan credit scoring dan pengembangan Housing Queue sebagai dasar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan. “Ini akan di develop,” katanya.

Kedua, implementasi aplikasi-aplikasi yang sudah berjalan dan masih dikembangkan, seperti SiKasep untuk para penerima bantuan, SiKumbang untuk pengembang, dan SiPetruk untuk konstruksi. Aplikasi-aplikasi tersebut untuk memastikan ketepatan sasaran dan kualitas bangunan.

Ketiga, perbaikan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan FLPP terutama untuk sektor informal yang selama ini banyak dikeluhkan. Keempat, perluasan skema BP2BT dan FLPP untuk membantu pendanaan dari sisi supply.

Adapun Eko menambahkan, sejak disahkannya UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Pemerintah akhirnya membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Tujuannya, untuk mempercepat penyediaan rumah umum, menjamin bahwa rumah umum hanya dimiliki dan dihuni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menjamin tercapainya asas manfaat rumah umum, dan melaksanakan berbagai kebijakan di bidang rumah umum dan rumah khusus.

Demikian dengan dibentuknya BP3 tersebut, diharapkan bisa mempercepat pembangunan perumahan dan pelaksanaan pengelolaan dana konversi pembangunan perumahan.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

157.500 Rumah Bakal Dapat Subsidi FLPP di 2021, Nilainya Rp 16,6 Triliun

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto mengatakan di tahun 2021 ini Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 16,6 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit.

“Jadi di tahun 2021 ini selama beberapa waktu terakhir, kami selalu memberikan sinyal kepada para pengembang, dan perbankan yang memfasilitasi pembiayaan perumahan yakni KPR bersubsidi. Bahwa tahun 2021 dianggarkan untuk FLPP sebanyak 157.500 unit, anggarannya sebesar Rp 16,6 triliun,” kata Eko dalam Proyeksi Arah Properti 2021, Rabu (24/2/2021).

Selanjutnya, untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk sementara ini dianggarkan 218 unit dengan anggaran Rp 8,7 miliar. Namun dalam perkembangan selanjutnya, BP2BT bisa diekspansi kembali hingga 60 ribu unit.

“Ini sangat tergantung dalam 1-2 bulan kedepan apakah permintaan terhadap BP2BT ini cukup, begitu ada permintaan yang cukup kita langsung tambahkan jumlah unit yang bisa nantinya dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahun ini subsidi selisih bunga tidak ada, melainkan yang dianggarkan disini adalah dalam bentuk pembayaran tahun-tahun sebelumnya. Karena selisih bunga ini dibayarkan sepanjang tenor KPR.

“Kemudian untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) besarnya sama dengan FLPP yakni 157.500 unit, itu yang disiapkan Pemerintah di tahun 2021. Kami ingin memastikan kepada mitra Pemerintah bahwa dana-dana tersebut sudah tersedia dan operasional,” ungkapnya.

Adapun sebagai informasi, Eko menambahkan bahwa di tahun 2022 FLPP nya akan disediakan sebanyak 200 ribu unit dengan anggaran Rp 23 triliun. Namun, kata Eko rencana tersebut masih dalam tahap proses, begitupun dengan BP2BT dan SBUM-nya juga demikian.

“Sampai dengan nanti tahun 2022 bagi teman-teman yang berancang-ancang untuk mulai kembali lagi di bisnis properti, jika saat ini belum memungkinkan maka di tahun 2022 kita sudah siapkan,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

BTN Peroleh Jatah Salurkan Dana FLPP Rp 8,7 Triliun di 2021

Tahun 2021, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali meraih kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp8,73 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan perseroan melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi konvensional senilai Rp7,76 triliun dan KPR subsidi syariah senilai Rp965 miliar.

"Dengan dana FLPP total sebesar Rp8,73 triliun kami akan menyalurkannya untuk pembiayaan 81.000 unit rumah subdidi pada tahun 2021," kata Plt Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Nixon mengaku akan mengoptimalkan pembiayaan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu segenap jajaran BTN di seluruh Indonesia akan bekerja keras menyukseskan penyaluran FLPP untuk MBR.

Nixon mengapresiasi kepercayaan pemerintah untuk tetap mendukung sektor properti dengan mempertahankan dana FLPP untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Nixon, FLPP memegang peranan dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah Presiden Joko Widodo. "Kami akan terus berinovasi, bersinergi, serta melalukan pembenahan dan efisiensi dalam proses penyaluran FLPP di antaranya mengintegrasikan sistem aplikasi KPR kami dengan aplikasi SiKasep yang dioptimalkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan sejak tahun lalu, " kata Nixon.

Dia mengungkapkan, dana FLPP akan disalurkan dalam bentuk KPR Sejahtera yang hanya bisa diakses MBR. Melalui fasilitas KPR subsidi tersebut, MBR bisa memiliki rumah dengan uang muka mulai 1 persen dan suku bunga 5 persen fixed hingga 20 tahun. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.