Sukses

Penambahan Utang Indonesia Lebih Kecil Dibanding Negara Lain

Kemampuan untuk mengelola keuangan terutama soal utang menunjukkan pemerintah moderat dalam menjaga fiskal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengelola keuangan negara secara prudent dan bertanggungjawab. Meskipun terus menambah utang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang tersebut terkendali dan jika dibandingkan dengan negara lain masih tergolong kecil. 

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa menjelaskan, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) terus dikelola secara prudent. Hal ini terlihat dari posisi dan pertambahan utang yang lebih kecil dibanding negara lain.

"Defisit kita lebih prudent dibanding negara lain termasuk juga utang publik kita terhadap PDB. Kalau kita lihat utang PDB kita naik tetapi masih 40 persen dibanding negara lain jauh lebih tinggi rata rata 60-70 persen," ujarnya dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Kunta melanjutkan, kemampuan mengelola keuangan negara tersebut menunjukkan pemerintah moderat dalam menjaga fiskal. Meski demikian, APBN dinilai cukup mengalami tekanan yang berat sepanjang tahun lalu.

"Ini menunjukkan bahwa pengelolaan defisit kita moderat dibanding negara lain dan juga pertambahan utang kita lebih kecil dibanding negara negara lain. APBN memang bekerja ekstra keras 2020 akibat dampak pandemi," jelasnya.

Adapun belanja APBN 2020 sebesar Rp 2.589 triliun. Kemudian alokasi di 2021 hingga 22 Februari mencapai Rp 2.750 triliun. Dengan defisit pada 2020 sebesar 6,09 persen dan 2021 ditargetkan sebesar 5,7 persen.

Anggaran besar tersebut, kata Kunta, digunakan untuk menahan ekonomi tidak jatuh terlalu dalam. Kemudian, pemerintah juga menggunakan uang triliunan tersebut untuk memulihkan ekonomi. Pekerjaan berat tersebut masih akan dilakukan tahun ini.

"Kalau tak ada intervensi PEN mungkin pertumbuhan ekonomi kita jauh lebih turun. Kalau kita lihat, kerja keras APBN ini masih akan kita lanjutkan di 2021," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Utang Tembus Rp 6.074 Triliun, Pemerintah Janji Mulai Waspada

Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan terus mewaspadai peningkatan utang di tengah kondisi pandemi Covid-19. Bahkan, secara bertahap pemerintah berjanji akan menurunkan posisi utang.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai sebesar Rp 6.074,56 triliun sampai dengan akhir Desember 2020.

Sehingga rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen. Secara nominal, utang pemerintah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

"Pemerintah juga mewaspadai peningkatan utang saat pandemi dan berupaya keras untuk menurunkan secara gradual," jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo seperti dikutip dari akun Twitternya @prastow, Jumat (19/2/2021).

Adapubn upaya menekan posisi utang, pemerintah secara bersamaan juga akan mengoptimalkan pendapatan negara. Sehingga hal tersebut akan membantu meminimalisir jumlah.

Berdasarkan data dari APBN KITA, Kementerian Keuangan, komposisi utang pemerintah pusat ini didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Tercatat sampai akhir Desember 2020 utang dalam bentuk SBN mencapai Rp 5.221,65 triliun atau 85,96 persen dari posisi utang.

Adapun rinciannya terdiri dari pasar domestik dan valas. Dari pasar domestik terkumpul Rp 4.025,62 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara sebanyak Rp3.303,78 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp 721,84 triliun.

Sedangkan dari valas totalnya Rp 1.196,03 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp 946,37 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp 249,66 triliun.

Sementara itu, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman sebesar Rp 852,91 triliun atau 14,04 persen. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp11,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 840,94 triliun.

Lebih rinci, komponen pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral, multilateral dan bank komersial. Antara lain pinjaman bilateral sebanyak Rp 333,76 triliun, pinjaman multilateral Rp 464,21 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,97 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.