Sukses

Anggaran Belum Jelas, Program Kartu Prakerja 2021 hanya Sampai Semester I

Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan bahwa anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja 2021

Liputan6.com, Jakarta - Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan bahwa anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja 2021 diberikan hanya satu semester saja. Adapun semester I-2021 pemerintah menargetkan sebanyak 2,7 orang penerima Kartu Prakerja.

"Anggaran yang sudah definitif adalah Rp10 triliun untuk satu semester dengan 2,7 juta penerima dalam skema yang sama persis seperti tahun 2020," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Dia menyadari memang masih ada ada selisih anggaran sebesar Rp10 triliun lagi untuk Program Kartu Prakerja 2021. Mengingat pemerintah sendiri sudah menganggarkan Progam Kartu Prakerja pada tahun ini sebeasr Rp20 triliun.

"Anggaran total Rp20 triliun adalah indikasi, tetapi kami masih menunggu arahan yang definitif," imbuh dia.

Sementara itu, terkait dengan kouta penerima Program Kartu Prakerja semester II dirinya juga belum bisa memastikan besarannya. Sebab, pihaknya masih menunggu kepastian daripada anggaran tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Prakerja dua kali lipat alias 100 persen di 2021 ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR.

Sri Mulyani menjelaskan, pada tahun ini, anggaran program Kartu Prakerja naik menjadi Rp 20 triliun dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 10 triliun.

"Bapak Presiden memutuskan program prakerja dinaikkan dua kali lipat. Jadi tadinya Rp 10 triliun tahun ini supaya disamakan dengan tahun lalu, menjadi Rp 20 triliun. Jadi kita tambahkan Rp 10 triliun," ungkap dia.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Buruan Daftar

Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka hari ini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan kuota 600 ribu peserta. Namun secara keseluruhan Program Kartu Prakerja 2021 ditargetkan untuk 2,7 juta peserta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta.  Jadi 600 ribu peserta ini merupakan kemampuan daripada teknologi dari pada kartu prakerja dan target tanya adalah 2,7 juta dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang dengan anggaran sebesar 10 triliun,” kata Menko Perekonomian, melalui kanal Youtube Perekonomian RI, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, Menko Perekonomian menegaskan kembali, di 2021 ini Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan di mana pada tahun 2021 untuk semester pertama Program Prakerja ini disalurkan dalam metode semi Bansos.

Dengan besaran pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar 2,4 juta, kemudian ada insentif survei Rp50.000 setiap 1 kali survei dan survei dilakukan 3 kali, dan total insentif survei sebesar Rp150.000.

Lebih lanjut ia menjelaskan kembali, persyaratan untuk dapat menerima kartu prakerja sama dengan tahun 2020 yaitu warga negara Indonesia 18 tahun keatas, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, program ini ditujukan untuk pencari kerja yang sedang menganggur atau pekerja maupun wiraswasta.

“Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan ataupun kehilangan pekerjaan, dan para pelaku usaha mikro maupun kecil yang terdampak ataupun tutup usaha karena pandemi covid-19 untuk mendapatkan pendaftaran dalam program kartu prakerja,” ujarnya.

Selain itu penerima prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara TNI/Polri/ASN/anggota DPR/DPR/BUMN/BUMD/Kepala Desa/ perangkat desa dan pejabat BUMN maupun BUMD.

Demikian, untuk mendorong penerimaan bantuan dari pemerintah dan untuk menghindari duplikasi penerima Bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka penerima Bansos dari Kementerian sosial atau DTKS, subsidi upah, banpres produktif mikro atau BUMN maupun penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima di tahun 2020.

“Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang Per 1 KK kartu keluarga,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.