Sukses

Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Bali

Waskita Karya melalui kegiatan Bina Lingkungan perusahaan turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) melalui kegiatan Bina Lingkungan perusahaan turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali. Pembangunan tersebut guna mendukung komitmen Gubernur Bali untuk menjaga adat dan budaya Provinsi Bali. 

Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, pada taggal 21 Februari 2021 dilakukan kegiatan Ground Breaking pembangunan kantor khusus atau gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali. 

Dari 10 gedung yang dibangun, Provinsi Bali telah berhasil membangun 1 unit gedung MDA Provinsi dan 8 unit gedung MDA Kabupaten/Kota.

Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa (MDA). Masa pelaksanaan pembangunan gedung 2 (dua) lantai ini diperkirakan memakan waktu 4 bulan. 

“Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA," ungkap Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero)Tbk, Didit Oemar Prihadi dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Waskita, sebagai BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha komersial dalam meningkatkan penerimaan, memacu pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan sebagai agent of development.

Di sisi lain, diharapkan pembangunan gedung MDA melalui Bina Lingkungan Waskita Karya tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung khususnya dan warga Provinsi Bali pada umumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

LPI Beroperasi, Waskita Bidik Divestasi Tol Capai Rp 11 Triliun pada 2021

Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 16 Februari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.  Melihat hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk Ratna Ningrum memiliki beberapa harapan.

Salah satunya terkait pelepasan saham jalan tol anak usaha Waskita Karya. "Sementara itu bentuk kerja sama yang diharapkan dari INA adalah dalam bentuk pelepasan saham jalan tol yang saat ini dimiliki oleh anak usaha Waskita yaitu PT Waskita Toll Road," ujar dia kepada Liputan6, Kamis (18/2/2021).

Ratna juga menyebut, saat ini Waskita memiliki 17 ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera. 12 di antaranya telah beroperasi, baik secara penuh maupun parsial.

"Sejak akhir tahun lalu, manajemen Waskita telah melakukan diskusi intensif secara informal dengan tim dari INA. Dengan telah dilantiknya pengurus dari INA, Waskita berharap proses tersebut dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya dan transaksi divestasi beberapa ruas tol kepada INA dapat terlaksana paling lambat semester 2 tahun ini," ujarnya.

Adapun skema divestasi yang diharapkan Waskita Karya ialah skema jual beli tunai. Di luar pelepasan tol kepada INA, Waskita juga tengah proses divestasi beberapa ruas tol kepada investor dalam dan luar negeri.

"Divestasi ruas Cibitung - Cilincing dan Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi telah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat," tutur dia.

Untuk nilai divestasi setiap ruas akan ditentukan hasil negosiasi dengan para investor. Waskita menargetkan, nilai seluruh divestasi ruas tol 2021 sebesar Rp10 triliun hingga Rp 11 triliun dengan pengurangan utang melalui dekonsolidasi jalan tol setidaknya sebesar Rp15 triliun.

"Dana hasil divestasi akan Waskita gunakan untuk pelunasan kewajiban kepada kreditur, modal kerja menyelesaikan proyek tol yang tengah dikerjakan, dan sebagai modal untuk melakukan investasi pada proyek infrastruktur lain," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.