Sukses

Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Pemerintah bakal membuka seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 12

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal membuka seleksi program kartu prakerja gelombang 12. Terhitung sejak Minggu (21/2/2021) pendaftar sudah bisa mengakses layanan untuk membuat akun kartu prakerja secara online di laman www.prakerja.go.id

Bagi yang berminat, pastikan sebelum membuat akun untuk mendaftar, anda telah memenuhi tiga kriteria utama. Yaitu WNI, berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Untuk lengkapnya, prosedur pendaftaran kartu prakerja dilakukan melalui tiga langkah sebagai berikut.

Langkah Pertama: Membuat Akun

Pada langkah pertama, anda hanya diminta untuk membuat akun sebelum mengisi data diri secara lengkap di langkah berikutnya. Tata caranya ialah.

1. Buka www.prakerja.go.id lalu pilih 'Buat Akun'

2. Masukkan alamat email dan kata sandi baru yang akan dipakai

3. Periksa email untuk memverifikasi akun

4. Setelah memverifikasi email, kembali ke laman sebelumnya untuk masuk dengan akun yang telah dibuat

 

Langkah Kedua: Mengisi Data Diri

Secara garis besar pada langkah kedua ini anda diminta untuk mengisi beberapa data secara lengkap. Data tersebut diantaranranya verifikasi KTP, data diri dan nomor HP. Hal yang harus dilakukan yaitu:

1. Kembali ke halaman sebelumnya dan klik 'Login' untuk masuk ke akun

2. Masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga dan Tanggal lahir. Jika sudah, klik 'berikutnya'

3. Lengkapi data diri, meliputi nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, jenjang pendidikan terakhir dan status pekerjaan

4. Pastikan untuk menunggah foto KTP dan foto selfie diri dengan KTP, lalu klik 'berikutnya'

5. Masukkan nomor HP, lalu anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS

 

Langkah Ketiga: Mengikuti Tes

Setelah melengkapi data diri, langkah berikutnya ialah mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi dan potensi diri dari pendaftar. Langkah dan ketentuan yang harus diperhatian diantaranya:

1. Klik 'Mulai Sekarang' di halaman utama

2. Tes online berlangsung selama 15 menit

3. Siapkan alat tulis untuk membantu selama ujian

4. Jika selesai menjawab pertanyaan, tunggu email konfirmasi dari kartu prakerja

5. Kembali ke laman sebelumnya dan pilih 'Gabung' untuk mendaftar program kartu prakerja.

 

Reporter: Abdul Azis Said

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembuatan Akun Dibuka Lagi di www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 12 Siap Dibuka?

Situs web program Kartu Prakerja sudah dapat diakses bagi publik yang ingin membuat akun Kartu Prakerja. Pemerintah memang akan kembali membuka pendaftaran kartu prakerja di 2021 ini.

Mengutip postingan resmi Instagram @prakerja.go.id, Minggu (21/2/2021), situs web www.prakerja.go.id sudah bisa diakses hari ini.

"Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun," demikian dikutip Liputan6.com.

Kendati, pembukaan akses situs web ini hanya berlaku untuk pembuatan akun saja, karena gelombang pembukaan Kartu Prakerja yang akan datang masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Dengan membuat akun dari sekarang, para calon peserta bisa meminimalisir kesulitan jaringan dan lebih siap ketika pembukaan gelombang tiba.

"Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang," jels akun instagram tersebut.

Sejauh ini, mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) dengan Komite Cipta Kerja (KCK).

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada Minggu 17 Januari 2020.

Secara berkala, Manajemen Pelaksama Program Kartu Prakerja juga akan menyampaikan mengenai proses di dalam Kartu Prakerja. Baik insentif, sertifikat, penautan rekening, dan lain-lain.

"Sehingga bisa lebih paham dan mengerti apa yang dialami atau dikeluhkan oleh penerima Kartu Prakerja," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.