Sukses

Daftar Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Ada Nama Mantan Wadirut BNI

BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki Dewan Pengawas dan Dewan Direksi baru usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki Dewan Pengawas dan Dewan Direksi baru usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (22/2/2021).

Prosesi pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Para Dewan Pengawas dan Dewan Direksi ini akan memimpin BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2021-2026.

Yang menarik, dari sekian pimpinan, ada nama Wakil Direktur BNI Anggoro Eko Cahyo. Pada Juli 2020, meski sudah diangkat adalam RUPS BNI, Anggoro malah dinyatakan tak lulus uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut daftar lengkap dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan:

Dewan Pengawas

- Muhammad Zuhri sebagai ketua

- Kushari Suprianto sebagai anggota

- H. Yayat Syaiful Hidayat sebagai anggota

- Agung Nugroho sebagai anggota

- Subchan Gatot sebagai anggota

- Muhammad Aditya Warman sebagai anggota

- Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji sebagai anggota

Dewan Direksi

- Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama

- Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur

- Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur

- Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur

- Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur

- Roswita Nilakurnia sebagai Direktur

- Zainuddin sebagai Direktur

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KSPI Minta Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kinerja direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk dievaluasi. Hal ini lantaran menurutnya, adanya indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana.

Said menyebut dugaan korupsi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung itu pasti berdasar. Sebab, dana yang berada di BPJS ketenagakerjaan bukan milik pejabat BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dana milik buruh dan pengusaha yang mengiur setiap bulannya.

Said mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, bahwa memang ada indikasi dugaan korupsi RP 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu menjelaskan yang disebut Febrie Adriansyah, bahwa ada indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun, awalnya Rp 43 triliun dan sekarang mulai mengerucut. Tentunya kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lengkap dari BPJS Naker dan BPK,” ujar kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Senin (15/2/2021).

Demikian, Said menegaskan apabila para direksi BPJS Ketenagakerjaan terus menyebut uang buruh aman, dan BPJS Ketenagakerjaan WTP 4 tahun berturut-turut, dan likuiditasnya sehat. Maka itu semua akan dibuktikan oleh Kejaksaan Agung.

“Biarlah kejagung yang akan bekerja membuktikan adanya indikasi dugaan korupsi  Rp 20 triliun akibat salah Kelola dana investasi itu yang disampaikan bapak Febrie,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik.

    BNI

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi