Sukses

Penurunan Suku Bunga Acuan BI Disebut Tak Banyak Tolong Konsumsi

Penyesuaian suku bunga yang dilakukan perbankan justru memperlebar margin suku bunga pembiayaan.

Liputan6.com, Jakarta Penurunan suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia dinilai tidak efektif. Sebab penyesuaian suku bunga yang dilakukan perbankan justru memperlebar margin suku bunga pembiayaan.

"Suku bunga dari Bank Indonesia 3,5 persen ini tidak efektif mendorong suku bunga perbankan," kata Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad di Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Suku bunga acuan pada Maret 2020 tercatat 4,5 persen. Lalu kebijakan suku bunga perbankan untuk konsumsi menjadi 11,47 persen.

Dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu, dan ketidakpastian yang tinggi, membuat bank sentral secara bertahap menurunkan suku bunga acuan. Hingga pada akhirnya di bulan November, suku bunga acuan turun menjadi 3,5 persen.

Sayangnya penurunan suku bunga acuan tersebut tidak direspon dengan cepat oleh perbankan. Dengan suku bunga acuan yang 3,5 persen, suku bunga konsumsi hanya turun 10,97 persen.

"Responnya (perbankan) konsumsi ini jauh lebih lambat dan selisihnya besar dan makin lambat. Saat suku bunga 4,5 persen gapenya 6,87 persen dan ketika suku bunga 3,5 persen gapenya jadi makin tinggi jadi 7,22 persen," tutur dia.

Maka, Tauhid menilai penurunan suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia tidak banyak menolong pada sektor konsumsi. Hal ini yang membuatnya menjadi pesimis dengan kebijakan relaksasi PPnBM 0 persen.

Dia khawatir kebijakan ini tidak banyak mendorong tingkat konsumsi kelas menengah sebagai target kebijakan. Sebab dari sisi perbankan juga belum bisa maksimal mendorong kebijakan yang ada.

"Jadi belum tentu kebijakan PPnBM 0 persen (efektif), karena suku bunga semakin tinggi. Kalau fiskal jalan dan sektor keuangan enggak jalan, jadi efektivitasnya enggak besar," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksika Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terpangkas Jadi 3,5 Persen, BI akan Batasi Penurunan Suku Bunga

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 3,5 persen. RDG berlangsung pada Rabu dan Kamis, 17-18 Februari 2021. 

Penurunan suku bunga ini, jadi yang terendah sepanjang sejarah pemberlakuan BI7DRRR. Sebagai catatan, BI di sepanjang 2020 juga telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali atau sebesar 125 bps, dari semula 5 persen menjadi 3,75 persen.

Lantas, apakah Bank Indonesia buka kemungkinan untuk kembali memotong suku bunga acuan ke depannya?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya dari waktu ke waktu akan terus memantau berbagai indikator. Baik di tingkat ekonomi global, domestik, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga sektor pembiayaan.

Hal tersebut dilakukan agar Bank Indonesia bisa memilih instrumen apa yang tepat untuk bidang moneter, khususnya dalam menetapkan kebijakan suku bunga acuan.

"Kalau mengenai suku bunga dengan penurunan ini kan 3,5 persen. 3,75 persen yang sebelumnya itu sudah terendah sejak 2013. Dengan penurunan hari ini tentu saja ruang-ruang penurunan suku bunga itu semakin terbatas," ujar Perry dalam sesi teleconference, Kamis (18/2/2021).

Namun, Perry menambahkan, itu bukan berarti Bank Indonesia tidak punya pilihan lain. Dia memaparkan beberapa pilihan lain yakni dengan quantitative easing, pelonggaran kebijakan makro prudensial, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan terutama mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

"Ini akan bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional, khususnya dari sektor retail dan UMKM. Ini akan jadi daya dukung pemulihan ekonomi juga ke depan, termasuk UMKM syariah," ucap Perry.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga.

    suku bunga

  • BI