Sukses

Disimak Isi Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025

OJK memberikan dukungan pengembangan digital, yang juga menjadi salah satu pilar pengembangan struktural OJK melalui RP2I.

Liputan6.com, Jakarta Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 sebagai tindak lanjut Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 resmi diluncurkan.

RP2I ini berisi arah kebijakan jangka pendek dan struktural perbankan. Di mana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, OJK memberikan dukungan pengembangan digital, yang juga menjadi salah satu pilar pengembangan struktural OJK melalui RP2I.

"Program ini jadi pijakan dalam pengembangan ekositem industri perbankan dan infrastruktur perbankan mengenai pengaturan, pengawasan serta perizinan ke depannya," ujar dia dalam peluncuran RP2I 2021-2025, Kamis (18/2/2021).

Dia menyebutkan jika dalam pengembangan struktural OJK, terdapat 4 pilar. Pertama ialah penguatan struktur dan keunggulan kompetitif perbankan kita.

Kedua, akselerasi transformasi digital perbankan. Heru bilang, pilar ini sangat penting karena perubahan ekosistem yang masif sehingga perlu didukung perbankan untuk mengaselerasi transformasi digital.

"Ini bukan keharusan lagi tapi sudah suatu keniscayaan kalau perbankan tidak mau ditinggalkan nasabah," katanya.

Ketiga, penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional. Terakhir, penguatan peraturan, perizinan dan pengawasan atau penguatan internal OJK sendiri.

Dengan roadmap berlandaskan pilar-pilar ini, diharapkan perbankan Indonesia semakin kuat dan kinerjanya semakin meningkat.

"Kami harapkan akan terwujud perbankan nasional yg resiliance, berdaya saing tinggi dan kontributif mendukung program pemerintah," tandas Heru.

Ingin tahu isi lengkap Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia bisa dilihat di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peta Jalan OJK Bikin Perbankan Lakukan Akselerasi Transformasi Digital

Peta jalan pengembangan perbankan nasional 2020-2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank untuk melakukan akselerasi transformasi digital. Regulator menginginkan bank memperkuat tata kelola dan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi.

"Kita enggak mau ada resiko, maka harus dimitigasi tata kelola dan produk inovasi harus baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, Kamis (18/2/2021).

Heru mengatakan semua inovasi yang dilakukan harus menyesuaikan dengan teknologi yang berkembang. Mitigasi juga diperlukan demi menghindari adanya kejahatan siber.

"Ini harus jadi perhatian dari bankir kita," kata dia.

OJK juga mendorong adanya penguatan computing dengan penggunaan IT seperti open API, Cloud, Blockchain, AI, Super APP, hingga omnichannel. Bila ada bank yang belum bisa mengakselerasi digital, disarankan untuk melakukan kerja sama.

"Bank yang belum bisa membangun teknologinya ini buka kemungkinan kerjasama. Kita ingin dorong ini," katanya.

Penguatan Peran Perbankan terhadap Perekonomian Nasional

Selain itu, dalam peta jalan ini, OJK mendorong perbankan untuk melakukan penguatan peran perbankan dalam perekonomian nasional. Regulator ingin bank melakukan inovasi yang bisa mengoptimalkan bank dalam pembiayaan pembangunan.

"OJK mendorong agar bank kita melakukan inovasi agar bisa membuat perannya kepada pembangunan perekonomian nasional ini makin kentara," kata dia.

Pendalaman pasar keuangan bank juga perlu ditingkatkan. Bisnis perbankan syariah diharapkan bisa menjadi katalis bagi ekonomi syariah. Merger bank syariah himbara beberapa waktu lalu dinilai menjadi langkah yang memperkuat sektor ini.

Bank juga diminta meningkatkan akses dan edukasi keuangan. Gerakan yang perlu dibangun bukan hanya pengentasan buta huruf, tetapi juga membuat masyarakat tak lagi meraba sektor keuangan.

"Zaman dulu ada program melek huruf. Nah kita mau sekarang ada juga gerakan melek keuangan supaya edukasi ini masih berlanjut hingga tahun ke depan," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini