Sukses

UU Cipta Kerja dan Vaksinasi Jadi Solusi Jitu Pulihkan Ekonomi

Adanya vaksinasi dan UU Cipta Kerja diharapkan sektor konstruksi bisa kembali tumbuh.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, mengatakan dengan adanya vaksinasi dan UU Cipta Kerja diharapkan sektor konstruksi bisa kembali tumbuh.

“Kita lihat kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2020, kita mengalami kontraksi 2,07 persen, tentunya dampak yang sangat terasa ke sektor konstruksi minus sekitar 3,26 persen. Kita berharap di tahun ini setelah adanya vaksin dan UU Cipta kerja ekonomi kita akan meningkat,” kata Wahyu dalam webinar internasional MAPPI, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, optimisme inilah yang tentunya mendorong kita semua agar supaya dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi kedepannya pasca covid-19 ini harus tetap dijaga.

Lebih lanjut Wahyu menyebutkan, dampak covid-19 terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di beberapa pulau besar di Indonesia seperti di Jawa, Sumatera Kalimantan Bali dan Nusa Tenggara ini mengalami kontraksi juga yang cukup dalam.

“Karena kita tahu seperti di Bali, Nusa Tenggara sektor pariwisata yang terdampak kemudian juga mungkin untuk yang di provinsi-provinsi lainnya ini kita tahu, dampak dari covid-19 ini menyebabkan kegiatan ekonomi terhambat dan juga pengangguran di perkotaan juga lebih besar dibanding yang di pedesaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung UU Cipta Kerja ini. Ia berharap UU Cipta Kerja bisa mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2021 menjadi lebih baik dibanding tahun 2020.

“Tentunya pembangunan-pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan meskipun kita harus berbagi sekarang, APBN kita yang terbatas ini harus dibagi untuk program kesehatan,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendorong Pembangunan Strategis

Bahkan dalam Perpres Nomor 109 tahun 2020, Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tetap mendorong pembangunan strategis nasional.

Proyek-proyek strategis nasional yang dimasukkan di dalam daftar lampiran dari tabel tersebut berjumlah 201 Project yang tersebar di berbagai sektor.

“Dan juga ditambah dengan 10 program PSN yang tentunya ini juga merupakan langkah-langkah yang harus didorong oleh pemerintah dalam rangka untuk memulihkan ekonomi kita ke depan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.