Sukses

Ini Perkembangan Terbaru Proses Hukum Kasus Korupsi Asabri

Jaksa Agung memastikan akan menuntaskan kasus korupsi Asabri.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi kasus korupsi menjadi perhatian masyarakat yang melibatkan BUMN. Yakni kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri (Persero), yang nilainya ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun.

Bahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan perkembangan terbaru tentang kasus korupsi yang disebutnya menjadi skandal korupsi terbesar di Indonesia.

"Minta doanya, kasus Asabri ini korupsi terbesar di Indonesia, sampai Rp 23,7 triliun sementara ini. Ini duit, bukan campur dengan daun," ucap Jaksa Agung seperti dikutip dari Youtube Channel Deddy Corbuzier, Rabu (17/2/2021).

Dia mengaku jika sama seperti Jiwasraya, saat ini Kejaksaan Agung tengah memasuki tahap penelusuran aset yang dimiliki para tersangka korupsi Asabri. Nantinya aset ini yang akan digunakan untuk mengembalikan kerugian negara.

"Kalau kemarin Asuransi Jiwasraya bisa kembali uangnya. Tapi kasus Asabri ini kan pelakunya ada yang sama dan sudah disita aset dia. Tapi kita usaha terus, kita terus telusuri asetnya. Insya Allah masih dimungkinkan itu (uang kembali)," tambah dia.

Dia pun memastikan akan menuntaskan kasus korupsi Asabri ini. Bahkan siap berhadapan dengan segala risiko yang akan dihadapi.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan Investasi sebagai Saksi Kasus Korupsi di Asabri

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, dua saksi yang diperiksa yakni MA selaku Direktur PT Pool Advista Asset Management dan Direktur Keuangan PT Asia Raya Kapital, WW.

Eben menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus Asabri yang sedang ditangani Kejagung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Eben dalam keterangannya, Selasa 16 Februari 2021.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat, Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkas Eben soal pemeriksaan kasus Asabri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Korupsi Asabri