Sukses

Ternyata Ini Proyek Kilang Minyak yang Bikin Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

Rata-rata warga Desa Sumurgeneng, Tuban mendapatkan uang ganti rugi lahan proyek pembangunan kilang minyak Pertamina sebesar Rp 8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Viral video berisi gambar 17 belas mobil baru berjejer masuk ke Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mobil tersebut dibeli dari Surabaya oleh warga yang mendadak jadi 'crazy rich' setelah mendapatkan uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak.

Usut punya usut, proyek kilang yang membuat warga Desa Sumurgeneng di Tuban tajir mendadak terkait Pembebasan lahan yang dilakukan Pertamina untuk membangun Kilang minyak dalam proyek New Grass Root Refinery (NGRR). 

Mengutip laman Kemenkeu.go.id, Selasa (17/2/2021), PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) telah menandatangani perjanjian kontrak dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA (TRSA) di Moskow, Rusia 28 Oktober 2019.

PRPP merupakan usaha patungan (joint venture) antara Pertamina dan Rosneft dengan kepemilikan saham Pertamina 55 persen dan Rosneft 45 persen.

Penandatanganan ini sebagai kelanjutan kerja sama antara Pertamina dan Rosneft dalam proyek pembangunan dan pengoperasian kilang minyak baru yang terintegrasi dengan kompleks petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemical/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Perjanjian kontrak yang ditandatangani antara PRPP dan TRSA ini dititikberatkan pada pelaksanaan Basic Engineering Design (BED) dan Front-End Engineering Design (FEED) terkait proyek tersebut.

Proyek NGRR Tuban akan memproduksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Kilang minyak di Tuban ini diperkirakan akan memiliki kapasitas produksi sebesar 300.000 barrel per hari.

Dalam pertemuan dengan Delegasi Pertamia di Wisma Duta KBRI Moskow pada 29 Oktober 2019, Duta Besar RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, M. Wahid Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas penandatanganan kontrak perjanjian terebut.

“Proyek ini adalah realiasi dari hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sochi, Rusia pada Mei 2016 dan Alhamdulillah setelah semua permasalahan dapat diselesaikan kedua pihak," kata Dubes Wahid.

Menurut Dubes Wahid, proyek ini dapat mendukung kemandirian Indonesia di bidang energi. “Kita berharap proyek ini dapat selesai sebagaimana direncanakan tahun 2025 dan proyek ini menjadi semakin penting sebagai salah satu proyek strategis dan prioritas nasional pemerintah Indonesia," tambah dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rata-rata Warga Dapat Rp 8 Miliar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, menurut Kepala Desa (Kades) Sumurgeneng, Jenu, Tuban, Gihanto,  mengatakan para warga membeli mobil baru tersebut menggunakan uang yang berasal dari pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu.

la mencatat ada 176 mobil baru yang dibeli warga sejak mereka menerima uang ganti rugi lahan kilang minyak hingga sampai saat ini. Satu warga ada yang membeli 2 sampai 3 mobil.

"Ada sekitar 176 mobil baru yang dibeli warga, itu belum yang mobil bekas. Warga membeli dengan menggunakan uang dari pembebasan lahan proyek kilang. Satu orang ada yang beli dua sampai tiga mobil," katanya.

Di Desa Sumurgeneng sendiri ada sekitar 280 warga atau pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya dijual untuk pembangunan proyek nasional tersebut.

Katanya, harga ganti rugi lahan milik warga dibanderol dengan rata-rata berkisar Rp 680 ribu per meter persegi. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setelah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.

"Harga ganti rugi lahan di sini sekitar Rp 600 ribu dan tertinggi Rp 800 ribu per meter persegi," ujar Kades Sumurgeneng.

Rata-rata warga Desa Sumurgeneng Tuban mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, ganti rugi yang diterima warga paling sedikit di desa sini ada sekitar Rp 35 juta dan paling banyak Rp 28 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini