Sukses

Resmi, Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma Dapat Izin BPOM

BPOM secara resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada vaksin yang diproduksi PT Bio Farma.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada vaksin yang diproduksi PT Bio Farma hari ini, Selasa (16/2/2021).

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin ini diberi nama Vaksin Covid-19 dan sudah dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.

"Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Bio Farma yang telah mengikuti timeline sehingga EUA untuk vaksin yang diproduksi Bio Farma pada hari ini sudah bisa disetujui," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2/2021).

Penny menjelaskan, vaksin ini memiliki bentuk persediaan vial 5 ml berisi 10 dosis vaksin per vial yang merupakan virus yang diinaktivasi. Vaksin ini dikemas dalam 10 vial per box dengan suhu 2 hingga 8 derajat Celsius.

Kemudian, setiap vial dilengkapi dengan barcode 2D yang berisi identitas vaksin agar tidak bisa dipalsukan.

"Pemberian EUA kepada vaksin ini terpisah karena perbedaan tempat produksi dan kemasannya," kata Penny.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bio Farma Gandeng Perbankan Amankan Supply Vaksin Covid-19

Indonesia, melalui jalur diplomasi, termasuk salah satu negara yang tercepat untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 dari berbagai produsen, baik secara bilateral, maupun melalui Multilateral (COVAX).

Bio Farma sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu-satunya produsen vaksin di Indonesia berencana akan melakukan produksi Vaksin Covid-19, guna memenuhi kebutuhan supply Vaksin Covid-19 Pemerintah untuk melakukan vaksinasi secara nasional. Sebagai tahap awal pengadaan vaksin didapat dari Sinovac.

"Untuk dapat mendatangkan vaksin-vaksin ini, Bio Farma tentu memerlukan modal kerja untuk pembelian importasi bulk Vaksin Covid-19 dari Sinovac yang didapat dari sumber pendanaan pihak ketiga (Perbankan)," ujar Juru Bicara sekaligus Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Adapun jenis pendanaan yang diperlukan adalah fasilitas pembiayaan modal kerja revolving dalam valuta US Dollars (USD) dan sub limit fasilitas Trade Financing dengan skema clean basis.

Sebagai tindak lanjut atas kebutuhan pendanaan tersebut, Bio Farma menjalin kerjasama pembiayaan kepada HIMBARA dan Bank Swasta Nasional yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Maybank, Danamon dan HSBC.

"Terkait dengan kemitraan yang terjalin antara Maybank Indonesia dengan produsen dan distributor produk farmasi milik negara PT Bio Farma (Persero) dilakukan melalui unit usaha syariah Maybank Indonesia dengan menyediakan fasilitas pembiayaan berbasis Syariah kepada Bio Farma atas peran sentralnya dalam penanggulangan Covid-19 melalui pengadaan vaksin," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Proses Pengadaan Vaksin

Sebagaimana diketahui, pengadaan vaksin untuk tahap awal ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara Bio Farma dengan Sinovac sebagai penyedia bulk dan Vaksin COVID-19 di Tiongkok pada tanggal 20 Agustus 2020 dengan disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, serta penandatanganan Local Manufacturing Agreement of COVID-19 Vaccine pada tanggal 28 September 2020.

"Saat ini, jumlah produsen vaksin Covid-19 di dunia sangat terbatas, sedangkan permintaan vaksin Covid-19, melebihi persediaannya, oleh karenanya, kita memerlukan supply vaksin dari berbagai sumber. Indonesia sendiri, untuk pengadaan vaksin Covid-19, diberikan kepada Bio Farma," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, pengadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dari Permenkes tersebut vaksin Covid-19 akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novavax. Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma.

Sementara itu, untuk tahap awal, pada bulan Januari - Februari 2021, sebanyak satu juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin Coronavac dari Sinovac. Berikutnya sebanyak 17 juta lebih petugas pelayan publik seperti TNI, POLRI, akan mendapatkan vaksin Covid-19 pada bulan Februari - Maret 2021. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.