Sukses

Jokowi Lantik Direksi LPI, Ridha Wirakusumah jadi Dirut INA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.

Sebagai Direktur Utama LPI, Jokowi melantik Ridha Wirakusumah yang sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Bank Permata Tbk.

"INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional, yang dijaring panitia seleksi head hunter profesional," kata Jokowi.

"Dan pada kesempatan ini saya akan perkenalkan putra putri Dewan Pengawas dan Direktur INA," lanjut dia.

Berikut jajaran direksi LPI:

1. Ridha Wirakusumah sebagai Direktur Utama LPI. Ridha merupakan Direktur Utama PT Bank Permata Tbk

2. Arief Budiman sebagai Wakil Direktur Utama Direktur LPI. Arief merupakan eks direktur keuangan PT Pertamina (Persero).

3. Stefanus Ade Widjaja sebagai Direktur Investasi LPI. Stefanus merupakan Managing Director of Creador.

4. Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko LPI. Marita merupakan Country Risk Manager Citibank Indonesia

5. Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan LPI. Eddy sendiri eks direktur keuangan PT Garuda Indonesia (Persero).

"Saya meyakini INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan intenasional dan mampu buat INA sebagai SWf kelas dunia," jelas Jokowi.

Adapun pada Rabu, 27 Januari 2021,  Jokowi telah melantaik Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021.

 

Adapun tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi lima kursi Dewan Pengawas yang dua di antaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Adapun Dewan Pengawas LPI atau INA:

Dewan Pengawas 2 anggota ex officio:

- Menteri Keuangan Sri Mulyani

- Menteri BUMN Erick Thohir

Dewan Pengawas Profesional

- Haryanto Sahari (anggota Dewas)

- Yozua Makes (anggota Dewas)

- Darwin Cyril Noerhadi (anggota Dewas)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rp 133 Triliun Dana Asing Siap Masuk LPI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, sudah banyak investor menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Bahkan diperkirakan dana asing senilai USD9,5 miliar atau sekitar Rp133 triliun (kurs Rp14.000 per USD) siap masuk ke LPI.

“Akumulasi letter of interest hingga saat ini mencapai USD 9,5 miliar,” ujar Airlangga dalam webinar Indonesia Economic Outlook 2021, Senin (8/2).

Dana tersebut berasal dari United States International Development Finance Corporation (US DFC), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Caisse de depot et placement du Wuebec (CDBQ)-Canda, dan perusahaan pengelolaan aset asal Belanda yakni APG-Netherland.

Selain itu, pemerintah juga telah menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk meningkatkan minat investor keIndonesia. Dia menilai, regulasi tersebut mampu memperbaiki perizinan berusaha yang tumpang tindih selama ini.

Airlangga berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja, beroperasinya LPI, dan perizinan berusaha yang semakin mudah, dapat meningkatkan investasi di Tanah Air.

“Sekarang Indonesia memiliki iklim investasi yang lebih kondusif. Regulasi ini membuka peluang mempermudah untuk berusaha di Indonesia, melalui regulasi, kepastian hukum, dan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal,” tambahnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.