Sukses

KSPI Minta Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi

KSPI menyoroti adanya indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kinerja direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk dievaluasi. Hal ini lantaran menurutnya, adanya indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana.

Said menyebut dugaan korupsi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung itu pasti berdasar. Sebab, dana yang berada di BPJS ketenagakerjaan bukan milik pejabat BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dana milik buruh dan pengusaha yang mengiur setiap bulannya.

Said mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, bahwa memang ada indikasi dugaan korupsi RP 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu menjelaskan yang disebut Febrie Adriansyah, bahwa ada indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun, awalnya Rp 43 triliun dan sekarang mulai mengerucut. Tentunya kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lengkap dari BPJS Naker dan BPK,” ujar kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Senin (15/2/2021).

Demikian, Said menegaskan apabila para direksi BPJS Ketenagakerjaan terus menyebut uang buruh aman, dan BPJS Ketenagakerjaan WTP 4 tahun berturut-turut, dan likuiditasnya sehat. Maka itu semua akan dibuktikan oleh Kejaksaan Agung.

“Biarlah kejagung yang akan bekerja membuktikan adanya indikasi dugaan korupsi  Rp 20 triliun akibat salah Kelola dana investasi itu yang disampaikan bapak Febrie,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puluhan Ribu Buruh Gelar Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, puluhan ribu buruh akan melakukan unjuk rasa secara virtual pada Rabu besok, 17 Februari 2021 untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya demo juga dilakukan secara langsung oleh 20 orang buruh perwakilan di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat.

"Untuk aksi langsung akan mengikuti protokol kesehatan, seperti telah melakukan rapid test, jaga jarak, pakai masker. Kemudian unjuk rasa virtual bisa diikuti buruh melalui live Facebook dan Instagram KSPI," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2).

Bos KSPI bilang, aksi unjuk rasa tersebut akan dilangsungkan secara serentak di sepuluh provinsi. Demo sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Nantinya aksi demo serupa ini akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 18 Februari 2021, yang akan bertempat di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat," tambahnya.

Adapun tuntutan buruh pada aksi demo lusa nanti meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pengusutan serius terhadap dugaan korupsi sebesar Rp20 triliun yang membelit BPJS Ketenagakerjaan.

Tuntutan lainnya, ialah KSPI meminta adanya proses hukum terhadap pimpinan maupun pejabat yang terlibat dalam tindak rasuah itu. "Sebab, korupsi ini terjadi di duga akibat adanya salah pengelolaan dana investasi saham dan reksa dana," terangnya.

Terakhir, KSPI juga meminta Presiden Jokowi untuk memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan korupsi bernilai fantastis ini. "Karena bagaimana pun itu uang buruh dan pekerja juga, kami berharap kepada Presiden Jokowi untuk turut memantau kasus ini dengan sungguh sungguh," ujar dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • KSPI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

    KSPI

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • pekerja

  • Said Iqbal