Sukses

KKP Lanjutkan Kembali Program Mitra Bahari yang Mandek Sejak 2016

Konsorsium Mitra Bahari (KMB) terdiri dari berbagai elemen yaitu Perguruan Tinggi, Pemerintah, Swasta dan LSM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) membangkitkan kembali Program Mitra Bahari (PMB). Program ini sempat terhenti di 2016 akibat perubahan prioritas program kelautan dan perikanan.

“Program Mitra Bahari dibentuk berdasarkan mandat dalam UU 27 tahun 2007 juncto UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (pasal 1 ayat 43) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.14/MEN/2009 tentang  Mitra Bahari,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu, dikutip dari kkp.go.id, Minggu (14/2/2021).

Ia menjelaskan, Mitra Bahari merupakan jejaring pemangku kepentingan di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia, lembaga, pendidikan, penyuluhan, pendampingan, pelatihan, penelitian terapan, dan pengembangan rekomendasi kebijakan.

Adapun Konsorsium Mitra Bahari (KMB) terdiri dari berbagai elemen yaitu Perguruan Tinggi, Pemerintah, Swasta dan LSM yang memiliki peran penting dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Menurutnya dengan berbagai kepakarannya, KMB diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam menghadapi berbagai isu strategis.

“Seiring dengan perkembangan kebijakan saat ini dan mempertimbangkan tingginya semangat, apresiasi penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia, maka PMB perlu dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan dan program,” ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Identifikasi Masalah

Salah satu pemrakarsa Program Mitra Bahari, Rokhmin Dahuri pun mengapresiasi langkah ini untuk kemajuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke depan.

Rokhmin yang berbagi tentang sejarah pembentukan PMB, mengambil referensi/pembelajaran dari peran Perguruan Tinggi di Amerika Serikat melalui konsep Sea Grant.

Menurut Rokhmin, fungsi PMB antara lain mengidentifikasi isu dan permasalahan sektor kelautan dan perikanan di wilayah masing-masing.

Seperti menyusun roadmap kelautan dan perikanan, sosialisasi kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan, menjembatani KKP dan Pemda, mengembangkan bisnis di sektor kelautan dan perikanan, hilirisasi Perguruan Tinggi dan Pemda sebagai penghasil prototype yang dapat dikonversikan ke teknologi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.