Sukses

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Ditargetkan Dimulai Akhir 2023

Sistem tol MLFF atau bayar tol tanpa berhent merupakan teknologi sistem transaksi nirsentuh non-tunai yang memungkinkan pengguna jalan tol melaju tanpa terhambat.

Liputan6.com, Jakarta Penerapan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau bayar tol tanpa berhenti rencananya dimulai pada akhir 2023. Penerapan sistem bayar jalan tol ini dikatakan untuk mencapai standar pelayanan minimum yang lebih baik.

"Kita memiliki rencana untuk mencapai standar pelayanan minimum jalan tol agar semakin lebih baik, salah satunya adalah upaya kami untuk menerapkan sistem MLFF di jalan tol," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, akhir pekan ini seperti mengutip Antara.

Sistem tol MLFF atau bayar tol tanpa berhenti merupakan teknologi sistem transaksi nirsentuh non-tunai yang memungkinkan pengguna jalan tol melaju tanpa hambatan dengan kecepatan normal, serta tidak perlu lagi mengurangi kecepatan atau berhenti di gerbang tol.

Terkait Intelligent Transportation System atau ITS, tambahnya, pemerintah berupaya menerapkan konsep ini pada level operasional.  Targetnya, sistem MLFF dapat dioperasionalkan di jalan-jalan tol Indonesia pada akhir tahun 2023.

Seiring perkembangan dalam teknologi industri mobil, khususnya autonomous vehicle, maka Kementerian PUPR harus mempersiapkan sistem jalan tol yang dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi tersebut.

Dengan demikian terkait ITS, Hedy menyatakan pentingnya semacam peta jalan untuk mewujudkan konsep ITS ini.

Menurut dia, konsep ITS berperan dalam melakukan pemantauan arus lalu lintas secara seketika di jalan tol melalui kamera CCTV pintar, teknologi Road Traffic Microwave System (RTMS), dan sumber data lainnya.

Hasil pemantauan tersebut kemudian tergambar juga dalam peta digital yang digunakan untuk memantau lalu lintas dan fasilitas tol secara real time. Informasi dari pemantauan kamera dan peta digital itu kemudian disampaikan untuk membantu para personel operator tol di lapangan dalam rangka memgambil tindakan yang tepat.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri PUPR Digugat Gara-gara Bayar Tol Tanpa Berhenti, Siapa Penggugatnya?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dituntut gegara proyek infrastruktur transaksi bayar tol tanpa berhenti atau sentuh atau multi lane free flow (MLFF) oleh Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo).

Hal tersebut diketahui dari gugatan yang diajukan pada Rabu (10/2/2021) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara. 37/G/2021/PTUN.JKT.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (12/2/2021), terdapat beberapa poin gugatan yang disampaikan Forkorindo tentang bayar tol tanpa berhenti ini.

Pertama, penggugat meminta agar tergugat menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.

Kedua, penggugat minta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tanggal 31 Oktober 2019 (KEPMEN PUPR 2019) Tentang Persetujuan Roatex Ltd. Zrt., (Hungaria) Sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastuktur Pemungutan Tol Non Tunai Nir Sentuh Berbasis Multi Lane Free Flow ("MLFF") di Indonesia dibatalkan atau tidak disahkan.

Ketiga, memerintahkan dan mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tanggal 31 Oktober 2019 (KEPMEN PUPR 2019) Tentang Persetujuan Roatex Ltd. Zrt., (Hungaria) Sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastuktur Pemungutan Tol Non Tunai Nir Sentuh Berbasis Multi Lane Free Flow ("MLFF") di Indonesia.

Dan keempat, menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan Roatex Ltd Hungaria sebagai pemenang tender proyek MLFF jalan tol. Roatex akan memegang konsesi atas proyek tersebut selama 10 tahun dengan tahun pertama difokuskan untuk pelaksanaan konstruksi.

Ditargetkan, penerapan sistem MLFF ini bisa dimulai pada tahun 2022 di sebagian besar ruas jalan tol, terutama Pulau Jawa dan Bali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.