Sukses

Menteri Sofyan: Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal Jadi Jaminan di Bank

Menteri Sofyan menjelaskan, saat ini seluruh aset yang tertuang dalam sertifikat tanah tersebut dalam status telah di blokir oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan informasi terbaru perkembangan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Sofyan menjelaskan, saat ini status sertifikat tanah dan bangunan itu telah berganti kepemilikan. Tak hanya itu, aset milik orang tua Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono itu juga telah dijadikan jaminan bank oleh pemilik saat ini.

"Saat ini aset tersebut (masih) atas nama pihak yang membeli itu, dan kemudian telah di jadikan jaminan di bank," tegasnya dalam Konferensi Pers Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Kamis (11/2).

Menteri Sofyan menambahkan, saat ini seluruh aset tersebut dipastikan dalam status telah di blokir oleh Kementeriannya. Walhasil, segala bentuk transaksi atas aset milik orang tua Dino Patti Djalal itu tidak bisa dilakukan. Termasuk perubahan status kepemilikan tanah sekalipun.

"Tentang bahwa aset (tanah) itu diblokir. Ya telah di blokir. Sekarang nggak bisa dilakukan apa pun terhadap aset tersebut ya kan. Statusnya sertifikat itu juga tidak bisa dialihkan, sekarang dalam keadaan diblokir BPN," tegasnya.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal mengaku jadi target komplotan pencuri sertifikat rumah. Dia membeberkannya lewat akun Twitter pribadinya, @dinopattidjalal, pada Selasa, 9 Februari 2021.

"Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus

Menurut Dino, modus komplotan tersebut adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana menargetkan sejumlah rumah milik ibunya.

"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco-kroconya. Komplotan ini sangat lihai & licin, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," jelas dia.

Lebih lanjut, kata Dino, aktor dari komplotan pencuri sertifikat rumah keluarganya kini mulai diidentifikasi petugas. Dia berjanji akan menyebarkan foto dan nama para pelaku.

"Saya yakin respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah mencoba menyogok aparat keamanan agar bebas dari hukum. Jangan sampai!," ujarnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.