Sukses

Menteri ATR: Tidak Ada Penarikan Sertifikat Tanah untuk Diganti Elektronik

BPN memastikan tidak ada upaya penarikan sertifikat tanah fisik untuk di ubah ke dalam bentuk sertifikat tanah elektronik

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tidak ada upaya penarikan sertifikat tanah fisik untuk di ubah ke dalam bentuk sertifikat tanah elektronik (sertifikat-el). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri (ATR/BPN), Sofyan Djalil.

"Kemarin ada kutipan di luar konteks seolah-olah BPN akan menarik semua sertifikat digantikan elektronik, sehingga orang ribut gitu kan. Dapat saya jelaskan, kita nggak akan narik sertifikat itu dan tidak akan pernah menarik," tegasnya dalam acara Konferensi Pers Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Kamis (11/2/2021).

Sofyan mengungkapkan, mekanisme yang benar untuk mengganti sertifikat fisik ialah dengan menginput data sertifikat itu ke dalam bentuk digital. Walhasil dipastikan tidak akan upaya untuk menukar sertifikat ke versi elektronik.

"Sehingga, sertifikat yang lama bagaimana? mau di pegang silakan, nanti kita gunting aja pojoknya sehingga tidak menjadi (sah). Tapi dokumen elektroniknya itu yang valid," imbuh dia.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan sertifikat tanah fisik kepada siapa pun. Sebab, hal itu dinilai berpotensi membuka ruang tindak kejahatan penipuan.

"Jadi, oleh sebab itu kalau ada berita BPN akan menarik sertifikat itu tidak benar dan masyarakat jangan sampai memberikan kepada siapa pun sertifikat itu," tutupnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPN: Jika e-Sertifikat Tanah Diterapkan, Kasus Ibunda Dino Patti Djalal Tak Akan Terjadi

Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi memastikan masalah sertifikat tanah yang dialami Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal tidak akan terulang kembali. Salah satunya yaitu dengan menggunakan sertifikat elektronik yang sedang dilakukan oleh pihak BPN

"Jika diterapkan sertifikat elektronik nanti, maka kasus yang menimpa ibunda Bapak Dino Patti Djalal tidak akan terjadi sama sekali dan ini pasti tidak bisa terjadi lagi," kata Taufiqulhadi kepada merdeka.com, amis (11/2/2021).

Sebab nantinya dengan melakukan sertifikat elektronik, penipuan tersebut tidak bisa dilakukan kembali. Karena semuanya dilakukan serba digital.

"Tanda tangan pejabat BPN dilakukan secara elektronik, sementara untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tanngan tapi dengan finger print," ungkap Taufiqulhadi.

Dia membeberkan dipilih finger print selain untuk prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari kasus yang sedang menimpa Dino Pati Djalal.

"Itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertifikat, dipercepat. Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat," beber Taufiqulhadi.

Dia pun yakin sertifikat akan aman. Serta tidak bisa dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan sertifikat elektronik ini, maka sertifikat itu akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal," ungkap Taufiqulhadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.